Pabrik Kayu Milik WNA di Manokwari Disorot, KLH Lakukan Verifikasi Lapangan

Manokwari, TopbNews.com – Aktivitas pabrik pengolahan kayu akar kuning milik WNA asal China di SP 7, Kampung Sumber Boga, Distrik Masni, Manokwari disorot. Pabrik sudah beroperasi sekitar 1 tahun, sementara dokumen perizinan lingkungan masih dalam proses.

Menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan pencemaran, Deputi Bidang Penegakan Hukum LH KLH/BPLH wilayah Maluku-Papua turun verifikasi lapangan, Sabtu (4/7/2026). Verifikasi dilakukan bersama DLH Provinsi Papua Barat dan DLH Kabupaten Manokwari.

Tim inspeksi langsung ke area pabrik dan ambil sampel air serta tanah untuk diuji di laboratorium.

Kepala DLH Papua Barat, Raymond Yap bilang pengawasan dilakukan karena ada laporan dugaan pencemaran air di sekitar perusahaan.

“Pengambilan sampel air dan tanah untuk memastikan benar tidaknya terjadi pencemaran. Hasil uji lab jadi dasar langkah selanjutnya,” ujarnya.

Raymond tegas, jika hasil lab buktikan ada pelanggaran atau pencemaran, pemerintah akan tindak sesuai aturan yang berlaku.

Konsultan perusahaan, Indra Sangaji menyatakan pihaknya kooperatif saat verifikasi. Ia klaim seluruh proses perizinan sudah diajukan ke DPMPTSP dan masih tahap penyelesaian.


Ia akui dokumen persetujuan lingkungan masih diproses. Namun perusahaan tetap beroperasi mengolah kayu akar tali kuning jadi bahan baku cat antirayap.

Saat ini pemerintah masih tunggu hasil uji lab. Hasil itu yang akan jadi dasar memastikan ada atau tidaknya pencemaran, sekaligus menentukan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran. (*/TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!