
Manokwari, TopbNews.com – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, mengapresiasi pemerintah pusat dan DPR RI yang telah menerima dan mengesahkan pembentukan DOB Papua Barat Daya (PBD). Pengesahan ini, dinilai LMA sebagai upaya pemerintah menjawab berbagai persoalan masyarakat di wilayah PBD.
“Hadirnya DOB Papua Barat Daya, adalah menjawab kebutuhan rakyat Papua menuju ke arah lebih baik. Ini bukan aspirasi satu atau dua kelompok atau tim tertentu saja. Tapi pemekaran ini, menjawab aspirasi seluruh masyarakat yang mengingkan kemajuan di wilayah kepala burung,” kata Franky Umpain kepada TopbNews, Kamis (17/11).
Hadirnya PBD, lanjut Franky sudah sangat dirindukan masyarakat. Sehingga dia berharap tidak ada lagi konflik atar elit di daerah ini. “Ini kerinduan kita semua. Jadi jangan ada yang mengklaim ini adalah jasa mereka. Mari kita bersama mengawal proses ini. Kita bergandengan tangan agar tujuan hadirnya DOB PBD sesuai apa yang kita harapkan. Yakni mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua di daerah ini,” tegas Franky.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI melalui rapat paripuna telah mengesahkan RUU Provinsi PBD menjadi undang-undang. Dalam pandangan akhir, Komisi II DPR RI berharap kehadiran provinsi ke-38 di Indonesia atau keenam di Tanah Papua ini, bisa semakin mempercepat pembangunan di PBD. DPR juga berharap, pemekaran ini akan memperpendek rentang kendali birokrasi, meningkatkan kesejahetraan hidup masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat OAP.
(Penulis: Sidarman)
Berita Lain :