700 Personel Siap Kawal Penyampaian Aspirasi Kelompok Solidaritas Mahasiswa Papua

Kapolresta Jayapura Kota – Kombes Pol Fredrickus W. A. Mclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR

Jayapura, TopbNews.com – Sebanyak 700 personel gabungan Polri dan TNI diturunkan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa dari kelompok yang menamakan dirinya Solidaritas Mahasiswa Papua yang rencananya diselenggarakan hari ini, Selasa (2/9).

‎Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Mclarimboen, saat ditemui di Abepura.

Ia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok tersebut di Kota Jayapura.

‎“Polresta Jayapura Kota bersama TNI dan dibackup Polda Papua bersama Satuan Brimob Polda Papua sudah menurunkan personel untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa ini”, ujarnya.

“Prinsip kami adalah memberikan ruang demokrasi kepada adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya, namun tetap dengan cara yang tertib dan sesuai aturan”, tambah Kapolresta.

Dirinya menegaskan bahwa aparat keamanan hadir bukan untuk membatasi, melainkan memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman, lancar, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

‎“Kami imbau kepada peserta aksi agar tidak melakukan long march dan memprovokasi serta tetap menjaga situasi agar tetap kondusif. Masyarakat juga kami ajak untuk tetap beraktivitas seperti biasa, karena kami hadir untuk berikan layanan keamanan dan kenyamanan bagi warga di Kota Jayapura”, jelasnya.

Kapolresta menambahkan, untuk titik penempatan personel terbagi lima titik diantaranya Lingkaran Abepura, Gapura Uncen Bawah, Simpang Kampus USTJ, Expo dan Lingkaran Perumnas III Waena Distrik Heram.

‎”Kami aparat keamanan sejatinya melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada semua elemen masyarakat, penyampaian aspirasi silahkan dan tentunya ikuti aturan yang berlaku dengan tidak mengganggu ketertiban umum apalagi sampai anarkis, SOP akan kami lakukan dengan diawali melalui komunikasi hingga tindakan tegas terukur bila diperlukan,” pungkas Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen. (*)

Penulis : Rachel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!