20 persen DPA Setiap OPD Dialokasikan Bagi Penanganan Stunting

Pj Sekda Kota Jayapura, Roby Kepas Awi (Foto : NatYo/TopbNews.com)

Jayapura, TopbNews.com – Penjabat Sekda Kota Jayapura, Roby Kepas Awi menyampaikan, dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Kota Jayapura, Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengambil kebijakan dimana setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengalokasikan 20 persen DPA untuk penanganan stunting pada Tahun 2023.

mostbet

Hal ini disampaikan Pj Sekda Roby Awi kepada awak media, di sela-sela kegiatannya, Selasa (30/8).

“Pada tahun 2023, salah satu kebijakan dari bapak penjabat wali kota untuk semua OPD wajib mengalokasikan 20 persen DPA dalam rangka mendukung program penurunan stunting di kota Jayapura. Teknisnya seperti apa nanti akan dikoordinasikan oleh kepala-kepala OPD,” ujarnya.

Dikatakannya, Alokasi dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.

“Dana dianggarkan dari APBD perubahan 2023. Untuk pemanfaatan selanjutnya tetap akan menunggu perintah dari kepala daerah,” tandasnya. (*)

Penulis : NatYo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!