
Manokwari, TopbNews.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo menyampaikan, terkait usulan dana Pemilu 2024 dari KPU Papua Barat, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menggelar pertemuan untuk merasionalisasikan anggaran Pemilu yang diusulkan KPU.
Pertemuan bersama KPU Papua Barat dipimpin langsung Pj Sekda Papua Barat, Yacob Fonataba, dan dihadiri Kesbangpol, BPKAD, Inspektorat dan Pengelolaan Investasi daerah.
Menurutnya, pertemuan masih belum menemui kesepakatan karena masih menggunakan regulasi yang berbeda. Dimana KPU Papua Barat mengajukan anggaran berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan sedangkan Pemda berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang turunannya Peraturan Gubernur (Pergub), untuk acuan dalam penetapan satuan harga.
“Pertemuan bahas anggaran pemilu dengan KPU Papua Barat boleh jadi akan terjadi sampai 3-4 kali baru bisa mencapai kata sepakat. Ada 28 item yang harus dibahas, baru 1 item pada pertemuan pertama senin (28/8) kita sudah deadlock,” katanya.
“Rencananya, pembahasan digelar kembali hari ini (31/8) untuk mencocokkan lagi setiap item yang ada misalnya besaran honor, karena itu pertemuan ini untuk mendapatkan angka yang ideal sesuai dengan kemampuan daerah kita karena dari segi fiskal kita ini ada pengurangan dengan adanya pemekaran PBD,” Jelas Thamrin Payapo sembari berharap, pertemuan hari ini sudah mendapat titik temu.
Untuk diketahui, KPU Papua Barat mengusulkan dana sebesar Rp.285 miliar untuk anggaran Pemilu 2024.
Selain itu, usulan anggaran dari pihak penyelenggara lainnya Bawaslu sebesar Rp.90 Miliar dan Keamanan dalam hal ini Polda Papua Barat sebesar Rp.75 Miliar.
Penulis : Tesan