
Manokwari, TopbNews.com – Ratusan warga dari wilayah Wasirawi mendatangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait aktifitas pertambangan emas yang belakangan dihentikan.
Dalam pertemuan itu, masyarakat adat menegaskan bahwa tambang telah menjadi penopang utama kehidupan mereka, sehingga penutupan total tanpa solusi dianggap tidak adil.
Perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa sejak bertahun-tahun, pengelolaan tambang emas secara tradisional di wilayah Wasirawi telah membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar. Hasil tambang digunakan untuk membiayai pendidikan anak, membeli kendaraan, hingga membangun rumah.
“Kalau tambang ditutup, hidup kami bagaimana? Kami datang tanpa dorongan siapapun, murni karena ingin cari solusi. Harapan kami, pemerintah memberi kebijakan agar tambang tidak ditutup total, tetapi diatur”, kata salah satu masyarakat di ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Rabu (24/9).
Warga juga menolak rencana pembangunan pos penjagaan di area tambang. Menurut mereka, langkah itu justru akan mempersempit ruang gerak masyarakat adat yang selama ini hidup dari hasil pengelolaan emas.
Kaum perempuan pun turut menyuarakan isi hati mereka. Mariance Mandacan, mewakili ibu-ibu, menegaskan bahwa sejak adanya aktifitas tambang, kondisi ekonomi keluarga jauh lebih baik.
“Sejak orang tua dan suami kami mengolah tambang, meski kerja keras, hasilnya bisa membantu kehidupan. Kami bisa jual emas untuk menyekolahkan anak-anak, membangun rumah, bahkan membeli motor atau mobil. Kalau hanya mengandalkan kebun atau jualan di pasar, jelas tidak cukup”, ungkap Mariance.
Ia menambahkan, penutupan tambang akan membuat ibu-ibu kembali kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, mereka berharap pemerintah tidak hanya memikirkan aturan, tetapi juga memperhatikan kondisi nyata masyarakat di lapangan.
Menanggapi aspirasi itu, Bupati Manokwari Hermus Indou mengapresiasi keberanian masyarakat menyampaikan pendapat secara langsung. Ia mengakui bahwa tambang emas telah memberikan penghidupan bagi banyak warga, tetapi menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus mengikuti peraturan yang berlaku.
“Kita tidak bisa mengelola tambang seperti zaman purba. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang punya aturan. Kalau dikelola, harus sesuai hukum dan tidak merusak lingkungan. Itulah yang sedang pemerintah atur”, jelas Hermus.
Bupati Hermus juga menyinggung fakta bahwa wilayah Wasirawi berstatus kawasan hutan lindung sesuai tata ruang. Saat ini, Pemkab Manokwari bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat tengah mengusulkan perubahan status kawasan agar bisa dilegalkan sebagai wilayah pertambangan rakyat.
“Kalau status kawasan sudah berubah, maka izin bisa diberikan. Pengelolaan juga akan diatur melalui koperasi masyarakat adat, sehingga hasilnya adil dan tidak dimonopoli pihak luar. Saya tidak setuju kalau orang luar ambil banyak hasil, sementara masyarakat adat hanya dapat sedikit”, tegasnya.
Hermus juga mengingatkan bahwa kekayaan alam merupakan anugerah Tuhan yang harus dijaga. Ia meminta masyarakat bersabar sementara pemerintah menyelesaikan regulasi tata ruang, agar ke depan pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah hukum maupun kerusakan lingkungan.
Kapolda Papua Barat, Jhonny Isir yang hadir dalam pertemuan tersebut menambahkan bahwa penghentian sementara aktifitas tambang merupakan langkah sementara untuk menertibkan kegiatan ilegal. Namun, ia juga mengakui perlunya solusi konkret bagi masyarakat yang ekonominya bergantung pada tambang.
“Kalau tambang tutup, masyarakat mau makan apa? Itu yang harus dipikirkan. Pemerintah dan aparat perlu menyiapkan langkah cepat, minimal solusi sementara, supaya warga tidak terdampak terlalu lama”, ujar Kapolda.
Ia menekankan pentingnya mendata kebutuhan masyarakat, seperti pembayaran kredit rumah, kendaraan, hingga pendidikan anak, agar pemerintah dapat menyalurkan bantuan atau kebijakan penyangga selama masa transisi.
Pertemuan itu ditutup dengan komitmen bersama bahwa persoalan tambang Wasirawi harus diselesaikan secara bijaksana.
Pemerintah Kabupaten dan aparat keamanan menegaskan siap mendampingi masyarakat, sembari menunggu perubahan tata ruang dan ijin resmi dari pemerintah pusat.

Bupati Hermus Indou kembali menekankan bahwa hasil tambang kelak harus benar-benar dirasakan masyarakat adat, bukan pihak luar.
“Kalau sudah ada izin dan koperasi, silakan dikelola. Tapi hasilnya jangan dinikmati sendiri. Harus dibagi adil untuk kesejahteraan bersama”, ujarnya.
Bagi warga Wasirawi, pertemuan ini menjadi harapan baru bahwa suara mereka tidak diabaikan. Meski tambang ditutup sementara, mereka berharap pemerintah benar-benar menepati janji untuk menghadirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat adat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. (*)
Penulis : Marthina Marisan