
Kota Jayapura, TopbNews.com – Walikota Jayapura, Abisai Rollo meresmikan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dan fasilitas khusus ruang menyusui (laktasi) yang ada di Main Hall Kantor Walikota Jayapura.
Abisai Rollo dalam sambutannya sangat mengapresiasi DP3AKB Kota Jayapura yang telah menghadirkan fasilitas Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dan Fasilitas menyusui di ruang publik tersebut.
“Terimakasih kepada Dinas DP3AKB yang telah menghadirkan ruang bermain anak dan ruang menyusui di main hall ini, sehingga hari ini bisa kita resmikan”, ujarnya.
Dia menyebut fasilitas yang ada saat ini merupakan bagian dari Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota Jayapura dan menjadi fokus dalam program seratus hari kerja yang tinggal beberapa waktu lagi.
“Diharapkan dengan adanya fasilitas RBRA dapat menjadi solusi bagi warga yang akan mengurus kepetingannnya dikantor walikota kemudian membawa anak-anaknya dapat bermain tanpa harus mengganggu orang tuanya. Demikian halnya dengan ruang menyusui bagi ibu menyusui yang juga ketika datang mengurus keperluanya dan harus memberikan ASI eklusif bagi buah hatinya dapat memberikannya di ruang khusus yang telah disediakan dengan aman dan nyaman”, tandasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura, Betty Puy mengatakan, kehadiran Ruang Bermain Ramah Anak dan Ruang menyusui di setiap ruang publik bukan hanya tempat bermain, melainkan wadah yang mendukung anak bermain dengan aman dan nyaman.
“RBRA merupakan tempat atau wadah yang mengakomodasi kegiatan anak bermain denga aman dan nyaman, terlindungi dari kekerasan dan hal hal lain yang membahayakan serta tidak dalam kondisi dan situasi diskriminatif demi keberlangsungan tumbuh kembang anak secara optimal dan menyeluruh baik fisik, spiritual, intelektual, sosial, moral, mental dan emosional”, ungkapnya.
Sementara untuk fasilitas ruang menyusui, sesuai peraturan Menteri Kesehatan No.15 Tahun 2013 tentang tata cara penyediaan fasilitas khusus menyusui atau memerah Air Susu Ibu (ASI), penyediaan ruang ASI bertujuan memberikan dukungan pada ibu menyusui agar dapat menyusui dengan nyaman dan aman diberbagai tempat publik dan fasilitas Kesehatan.
Masih menurut Betty puy, penyediaan fasilitas Ruang bermain ramah anak dan ruang menyusui di ruang main hall kantor walikota Jayapura ini merujuk pada program kerja walikota dan wakil walikota Jayapura tahun 2025 — 2030.
“Selain program kerja juga merujuk pada sembilan agenda prioritas sesuai poin ke tiga peningkatan akses dan kualitas Kesehatan serta poin ke enam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Juga Misi Walikota dan Wakilnya memperkuat kebutuhan dasar Kesehatan dan mewujudkan pemerataan pembangunan sosial yang berkelanjutan dengan visi terwujudnya kota jayapura sebagai kota jasa yang berbudaya, religious, maju, mandiri Sejahtera menuju Jayapura emas”, pungkasnya. (*)
Penulis : NatYo