Tuntut Uang Upah, Puluhan Sopir Truk Sampah Gelar Aksi Demo

Puluhan Truk mobil sampah DLHP Manokwari berbaris di sepanjang ruas Jalan Sudjarwo Condronegoro (Foto : Hengky K/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Puluhan sopir truk sampah yang bertugas mengangkut sampah-sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dalam kota Manokwari menggelar aksi mogok kerja, Selasa (28 Mei 2024) di ruas jalan Eks Kantor Bupati Jalan Sudjarwo Condronegoro, Manokwari.

Para sopir menggelar aksi mogok kerja sebagai bentuk kekecewaan atas kebijakan pimpinan. Pasalnya, selama 2 (dua) bulan para sopir belum menerima upah kerja dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Manokwari.

Welem Sayori, salah satu sopir truck yang ikut dalam aksi mogok tersebut mengaku ikut dalam aksi demo karena upah kerja mereka selama 2 bulan belum dibayar. “Kami menuntut hak, makanya kami menggelar aksi mogok kerja karena upah kerja selama 2 bulan belum dibayar,” ungkap Sayori kepada TopbNews.com.

Ia menjelaskan, semula sistem pembayaran dilakukan secara manual (pembayaran cash), akan tetapi keluar kebijakan baru berupa pembayaran secara online melalui Bank Papua. Sayangnya, apa yang sudah dilakukan para sopir truk untuk syarat administrasi yang diminta, tetapi hak mereka berupa uang upah kerja selama 2 bulan belum dibayarkan.

“Kami sangat membutuhkan uang upah tersebut untuk penuhi kebutuhan keluarga. Padahal kami sudah bekerja tidak mengenal waktu, bahkan kerja bisa sampai larut malam. Kami juga bekerja mengikuti aturan kerja yang ditetapkan. Kenapa gaji kami terhambat pembayarannya,” keluh Sayori.

Sayori menambahkan, selain menuntut hak upah, para sopir truk sampah juga berharap ada jawaban dari pihak Dinas perihal kupon BBM (Bahan Bakar Minyak) yang diberikan hanya 1 kupon untuk kebutuhan BBM selama 1 minggu.

Dirinya juga berharap ada solusi perihal pengadaan sparepart kendaraan truk secara rutin untuk kebutuhan filter, ban dalam maupun ban luar serta perbaikan kendaraan.
“Kami sopir truk sampah juga mendesak ada solusi untuk pemberian uang makan. Kalau bisa keempat permintaan kami ini harus ada solusi dan dijawab segera oleh Kadis DLHP ataupun langsung mendapat jawaban Bupati,” pungkas Sayori.

Penulis : Hengky Kadiwaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!