Tindaklanjut Masa Jabatan Anggota MRPB, Pj. Gubernur Tunggu Keputusan Mendagri

Pj. Gubernur Papua Barat. Paulus Waterpauw (Foto.Dok. HK/Topbnews.com)

Manokwari, Topbnews com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengaku belum mengetahui secara pasti terkait perpanjangan masa tugas anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB). 

“Isu perpanjangan seperti itu. Tapi kita berjalan berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku. Tidak asal lisan. Saya yakin kalau Pak Mendagri memberikan keputusan berarti tertulis. Jadi kita tunggu,” kata Waterpauw kepada media baru-baru ini. 

Menurut Waterpauw, apabila ada perpanjangan masa tugas MRPB, besar kemungkinan berkaitan dengan kepentingan Papua yang belum memiliki Perdasi pengangkatan.  

“Saya juga ikut menyuarakan mewakili saudara-saudara di Papua dimana yang hadir saat itu hanya Ketua DPR Papua. Saya sampaikan kepada Wamendagri agar memberikan ruang waktu untuk mereka percepat pembentukan perdasinya 3 atau 6 bulan. Namun saya tidak mengetahui  keputusannya sampai hari ini,” jelas Waterpauw.

Menurutnya, permasalahan yang dihadapi saat ini adalah dengan adanya pembentukan provinsi baru, sehingga regulasinya harus disiapkan, mengingat adminstrasi pun akan berlaku secara terpisah. Dikatakan Waterpauw, Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat telah diundangkan. Namun hingga saat ini proses seleksi belum dilakukan karena pemerintah belum membentuk tim seleksi.

“Semua sudah jelas tinggal lanjutkan pada keputusan panitia seleksi. Namun saat pertemuan di Bali, ruang untuk Papua belum ada seperti kita di Papua Barat,” tuturnya.

Penulis : Tesan

Topbnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!