
Manokwari, TopbNews.com – Tepat pukul 00.00 WIT, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya resmi menutup tahapan dan jadwal pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Tahun 2024, Aula Husni Kamil Manik.
Selanjutnya, kata Paskalis, tahapan Pilkada Serentak Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Tahun 2024 akan masuk proses pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat di Amban, Jumat (30/8/2024) dimulai pukul 08.00 WIT.
Paskalis menyampaikan, tahapan yang juga akan dilakukan KPU Papua Barat pada Jumat (30/8/2024) adalah melakukan proses pengantaran berkas Paslon Cagub dan Cawagub yang sudah diverifikasi KPU dalam sistem SILON kepada Majelis Rakyat Papua Barat.
“Rapat penyerahan berkas paslon Cagub dan Cawagub Papua Barat Tahun 2024 akan dilaksanakan di Swisbell Hotel Manokwari pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024 pukul 14.00 WIT atau tepat pukul 2 siang WIT,” terang Paskalis.
Ditambahkan Ketua KPU PB bahwa, sesuai PKPU, maka pihaknya akan menjadwakan pembukaan kembali pendaftaran Paslon Cagub dan Cawagub Papua Barat Tahun 2024 usai pelaksanaan tahapan pemeriksaan kesehatan dan penyerahan berkas verifikasi paslon kepada MRPB,” pungkasnya.
Diakhir pleno, Ketua KPU PB menyampaikan ungkapan rasa terima kasih kepada paslon, partai pengusung, masyarakat serta pihak keamanan yang telah bekerjasama dan mendukung suksesnya pelaksanaan tahapan pendaftaran Paslon selama 3 (tiga) hari dari hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 hingga Kamis tanggal 29 Agustus 2024.
Penulis : Redaksi