
Manokwari, Topbnews.com – Bupati Manokwari Hermus Indou dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 melaporkan, Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2022 sebesar Rp. 1.358.611.398.870 dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1.435.757.563.859 atau mencapai 94,63 persen.
Pendapatan Daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah memberikan kontribusi terhadap APBD sebesar 8,03 persen dengan realisasi sebesar Rp. 95.298.163.768 atau mencapai 82,61 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp. 115.363.090.023.
“Sektor Pendapatan Transfer, memberikan kontribusi terhadap APBD sebesar 91,97 persen. Dengan realisasi sebesar Rp. 1.263.313.235.104 atau mencapai 95,6 persen dari target sebesar Rp. 1.320.394.473.836,” rinci Bupati Hermus.
Kenaikan dan penurunan pendapatan daerah kata Bupati Hermus dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro nasional secara signifikan yaitu terhadap Pendapatan Asli Daerah, terutama sektor pajak daerah.
“Dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, Pemkab Manokwari secara kontinyu berupaya melakukan terobosan intensifikasi dan ekstensifikasi, sehingga apabila terjadi penurunan pada salah sektor pendapatan, dapat diupayakan untuk meningkatkan sektor lainnya yang memiliki potensi tinggi,” jelasnya.
Dikatakan Bupati Hermus, kebijakan
Pendapatan daerah Tahun Anggaran 2022 diarahkan kepada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak, retribusi daerah dan dana perimbangan.
“Upaya yang dilakukan diantaranya, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan serta kepercayaan masyarakat/lembaga dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak dan retribusi; peningkatan sarana dan prasarana guna menunjang pendapatan; serta memantapkan kinerja organisasi dalam meningkatkan pelayanan publik kepada wajib pajak,” katanya.
Hermus mengatakan, kebijakan pendapatan untuk meningkatkan dana perimbangan sebagai upaya peningkatan kapasitas fiskal daerah ditempuh dengan meningkatkan koordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat untuk dana perimbangan dan kabupaten untuk objek pendapatan sesuai wewenang kabupaten. (*)
Penulis : Tim Liputan