
Manokwari, Topbnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-II tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2022, Senin (19/6).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari, Bons Rumbruren menyatakan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan pencapaian Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas Pemerintahan dalam kurun waktu satu tahun anggaran.
LKPJ kata Bons, harus menggambarkan muatan program dalam RKPD Tahun 2022. Menurutnya, LKPJ juga adalah langkah strategis dalam melaksanakan pembangunan serta untuk menjaga keberlangsungan program pembangunan berkelanjutan.

“Karena melalui mekanisme ini, progres dan permasalahan pembangunan dapat di evaluasi” kata Bons.
Bons mengatakan, direncanakan dalam waktu dekat ini, seluruh anggota DPRD Kabupaten Manokwari akan melakukan mentoring bagi masyarakat, berkaitan dengan LKPJ Pemerintah Kabupaten Manokwari.
“Guna memastikan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh OPD secara fisik maupun non fisik maka upaya mentoring tersebut akan dilaksanakan pada semua Wilayah pemilihan,” jelasnya.
Diharapkan dalam penyampaian laporan LKPJ itu harus dicermati dengan baik, sehingga mampu memberikan kritikan dan masukan serta saran bagi Bupati maupun OPD terkait sehingga dapat tercipta kualitas hidup masyarakat dan perbaikan pelayanan pemerintahan. (*)
Penulis : Marthina Marisan