
Manokwari, TopbNews.com – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) akan membahas rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi) inisiatif DPRP Papua Barat bersama pihak eksekutif.
Pembahasan rancangan Perdasi usulan DPRP yang dibahas Bapemperda bersama eksekutif ini diagendakan berlangsung Senin (16/6). Jadwal pembahasan raperdasi usulan inisiatif DPRP Papua Barat diagendakan selama tiga hari.
Wakil Ketua Bapemperda DPRP Papua Barat, Imam Muslih mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan dokumen materi rancangan regulasi yang akan dibahas nanti.
Raperdasi yang akan dibahas bersama pihak eksekutif yaitu regulasi tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPR Papua Barat.
Rancangan regulasi tentang Pokok-Pokok Pikiran DPR Papua Barat Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah.
Raperdasi tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota DPR Papua Barat. Rancangan regulasi Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPR Papua Barat.
Kemudian, ada juga dokumen Raperda sudah dibahas Bapemperda namun difinalisasi pada tahun 2025 ini yakni tentang tata cara beracara DPRP Papua Barat.
“Diharapkan Raperdasi yang akan ditetapkan dilaksanakan tahun 2025 ini namun tergantung hasil pembahasan bersama eksekutif hari senin nanti”, ucapnya dalam keterangan pers kepada wartawan usai rapat internal Bapemperda di Hotel Aston Niu Manokwari, Jumat (13/6).
Wakil Ketua Bapemperda berharap Sekda, Kepala BPKAD, Karo hukum dan kepala inspektorat pemprov Papua Barat wajib hadir dalam pembahasan ini. (*/red)