
Jakarta, TopbNews.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Berdasarkan data tersebut, jumlah pemilih muda mencapai 106.358.447 jiwa.
Penetapan DPT dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024, di Gedung KPU, Minggu (2/7).
Hadir memimpin rapat pleno Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, bersama Sektretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, seperti dilansir website kpu.go.id.
Ketua Divisi Data dan Teknologi Informasi, Betty Epsilon Idroos merinci, pemilih berusia 17 tahun sebanyak 0,003 persen atau sekitar 6 ribu jiwa. Kemudian pemilih dengan rentang usia 17 tahun hingga 30 tahun mencapai 31,23 persen atau sekitar 63,9 juta jiwa. Lalu disusul dengan Pemilih dengan 31 tahun hingga 40 tahun sebanyak 20,70 persen atau sekitar 42,395 juta jiwa.
Sementara pemilih dengan usia lebih dari 40 tahun persentasenya mencapai 48,07 persen atau berjumlah 98.448.775 orang.
“Ini sudah di-coklit (cocok dan penelitian) oleh Pantarlih, dan dirangkap berjenjang dari KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi sampai dengan Nasional,” kata Betty dalam paparannya.
Sementara itu Betty menyatakan bahwa sebanyak 203.056.748 jiwa masuk dalam DPT dalam Negeri sementara 1.750.474 jiwa lainnya masuk dalam DPT luar negeri.
Secara gender, kata Betty jumlah pemilih laki-laki dan perempuan cukup berimbang. Pemilih tetap laki-laki tercatat sebanyak 102. 218. 503 sementara pemilih tetap perempuan sebanyak 102.588.719.
“Para pemilih tersebar di 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, dan 128 negara perwakilan. Sementara itu, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS adalah sebanyak 823.220,” rinci Betty.
Jumlah DPT Pemilu 2024 naik ketimbang Pemilu 2019
Jumlah pemilih dalam DPT yang ditetapkan KPU RI itu menurun ketimbang yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dalam Keputusan KPU Nomor 316 Tahun 2023 tercatat terdapat 205.853.518 orang yang masuk dalam DPS Pemilu 2024.
DPT pada Pemilu 2024 meningkat cukup besar ketimbang Pemilu 2019. Lima tahun lalu KPU RI menetapkan 192,83 juta jiwa sebagai pemilih.
KPU RI selanjutnya menyerahkan DPT tersebut kepada semua partai politik peserta Pemilu 2024 untuk dilakukan pengecekan.
Masyarakat juga dapat memastikan telah terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 atau tidak melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum terdaftar, masyarakat yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah bisa mendatangi Kantor KPU setempat untuk masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus atau DPK. (*)
Penulis : Redaksi