Santunan Jasa Raharja Manokwari Tembus Rp6 Miliar Januari-Juli 2026

Manokwari, TopbNews.com – Jasa Raharja Cabang Manokwari telah menyalurkan santunan lebih dari Rp6 miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan ahli waris sepanjang Januari–Juli 2026. Nilai tersebut mencapai sekitar 60 persen dari total klaim yang ditangani.

Kepala Jasa Raharja Cabang Manokwari Martha Husaini mengatakan, terjadi penurunan penyaluran sekitar 4 persen dibanding periode sama tahun lalu.

“Penurunan ini karena kami memastikan santunan tepat sasaran sesuai ketentuan. Salah satunya verifikasi korban kecelakaan tidak dalam pengaruh minuman beralkohol,” ujar Martha.

Sesuai aturan, korban yang terbukti mengalami kecelakaan dalam kondisi dipengaruhi alkohol tidak berhak menerima santunan.

Martha menjelaskan Jasa Raharja mengedepankan verifikasi cepat. Petugas langsung mendatangi IGD rumah sakit setelah menerima info kecelakaan untuk memastikan identitas korban dan kelayakan santunan.

Ia juga mengapresiasi sinergi masyarakat dan kepolisian yang aktif memberi informasi kecelakaan.

“Kerja sama ini penting agar kami cepat melakukan pendataan dan penyaluran santunan kepada yang berhak,” tutupnya. (*/TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!