Romanus Hegemur, Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari, Batal dilantik

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Satu calon anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari atas nama Romanus Hegemur tidak dilantik bersama anggota Bawaslu lainnya, Sabtu (19/8) di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat.

Diduga Romanus Hegemur batal dilantik karena pernah disidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie yang dikonfirmasi TopbNews membenarkan bila Romanus Hegemur tidak dilantik.

“Ini diluar kewenangan saya. Tapi atas arahan dan petunjuk Bawaslu RI, calon atas nama Romanus Hegemur tidak diikutkan dalam pelantikan tanggal 19 Agustus 2023 (kemarin). Nanti setelah pelantikan kami masih menunggu arahan pimpinan terkait status saudara Romanus Hegemur,” Katanya kepada media ini, Minggu (20/8).

Menurutnya, ada beberapa kemungkinan Bawaslu RI mengambil keputusan itu. Salah satun kemungkinnnya adalah saudaracRomanus Hegemur Pernah diputuskan oleh DKPP pemberhentian tetap sebagai anggota KPU Kabupaten Fak-Fak tahun 2016.

Anggota Bawaslu Kabupaten Periode 2023-2028 pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji di Kantor Bawaslu RI (Foto : Istimewa/TopbNews.com)

“Informasi yang berkembang terkait beberapa publikasi pemberitaan yang pernah dipublish. Mungkin saja bisa jadi salah satu alasan. Mungkin saja, ada laporan masyarakat atau dokumennya tidak diiinputkan pada saat proses verifikasi di RI itu kemungkinan yang bisa terjadi. Pernah diputuskan oleh DKPP pemberhentian tetap sebagai anggota KPU Kabupaten Fak-Fak tahun 2016. Kemungkinan itu bagian yang menjadi alasan pertama Pimpinan Bawaslu RI tidak mengikutkan saudara Romanus dalam pelantikan kemarin,” Terangnya.

“Jadi kami menunggu ini. Karena ada beberapa daerah seperti Kabupaten Pegunungan Arfak yang juga hanya dilantik 2 orang, 1 masih kosong. Jadi kami menunggu kebijakan pimpinan seperti apa untuk mengisi kekosongan itu. Apakah nanti petunjuk teknis lebih lanjut mau dilakukan FPT komposisi peserta yang daftar masuk 12 besar (7-12) itu kami tunggu arahan pimpinan,” Tambahnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Periode 2023-2028 pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat (Foto : Istimewa/TopbNews.com)

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengumumkan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih masa jabatan 2023-2028 di tujuh Provinsi di Indonesia, berdasarkan surat nomor : 2571.1/KP.01.00/K1/08/2023 tertanggal 18 Agustus 2023.

Untuk Provinsi Papua Barat, sebanyak 22 calon anggota tersebar di 7 Kabupaten. Untuk Kabupaten Manokwari, 3 calon anggota Bawaslu yaitu : Romanus Hegemur, Samsudin Renuat dan Yustinus Yosep Maturan.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!