
Manokwari, TopbNews.com – Kasus kecelakaan lalu lintas masih tinggi di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Sepanjang 2026, sedikitnya 10 kabupaten dan distrik tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kecelakaan signifikan, baik korban meninggal maupun luka-luka.
Berdasarkan data, Manokwari Barat menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, yakni 111 kasus. Dari jumlah itu, 14 orang meninggal dunia dan 159 orang luka-luka.

Manokwari Selatan menyusul dengan 56 kasus, 4 orang meninggal dan 89 orang luka-luka.
Di Provinsi Papua Barat Daya, Distrik Sorong Utara mencatat 43 kasus dengan 6 orang meninggal dan 66 luka-luka.
Distrik Aimas, Kabupaten Sorong: 33 kasus, 5 meninggal, 42 luka-luka.
Distrik Sorong Manoi: 25 kasus, 4 meninggal, 41 luka-luka.
Distrik Sorong Timur: 24 kasus, 6 meninggal, 47 luka-luka.
Sorong Kota: 23 kasus, 2 meninggal, 38 luka-luka.
Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari: 22 kasus, 5 meninggal, 31 luka-luka.
Kabupaten Teluk Bintuni: 20 kasus, 3 meninggal, 30 luka-luka.
Kabupaten Fakfak: 20 kasus, 7 meninggal, 29 luka-luka.
Kepala Jasa Raharja Manokwari Martha Aulia mengatakan tingginya angka kecelakaan berdampak pada peningkatan santunan.
Hingga Agustus 2026, Jasa Raharja Manokwari telah menyalurkan santunan sekitar Rp7,3 miliar, naik 102 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya.
Martha menyebut rendahnya kedisiplinan berkendara dan pengendara di bawah pengaruh alkohol menjadi faktor utama.
Ia mengingatkan masyarakat mematuhi aturan lalu lintas, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol, dan mengutamakan keselamatan.
“Kecelakaan akibat pengendara dalam pengaruh alkohol tidak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Jasa Raharja mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan dan korban di jalan raya. (*/TOP-01)