Resmi Bentuk Pansus, DPRP Papua Barat Minta OPD Terlibat Aktif dalam Evaluasi

Manokwari, TopbNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas secara mendalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024.

mostbet

Langkah ini disampaikan Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Samsudin Seknun, usai memimpin Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (15/7) malam.

Menurut Seknun, keberadaan Pansus sangat penting dalam rangka mengkaji secara objektif dan menyeluruh capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024.

Ia menyebut bahwa pembentukan Pansus didorong oleh kebutuhan untuk memberikan penilaian kritis terhadap data yang telah disampaikan oleh eksekutif.

“Ada hal-hal yang perlu dievaluasi dari pelaksanaan program 2024. Pansus akan bekerja selama 30 hari untuk mendalami dokumen LKPJ,” ujar Seknun.

Dalam proses pembahasan nanti, ia menegaskan pentingnya peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menekankan bahwa pembahasan LKPJ bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bagian dari proses perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kami minta OPD tidak perlu ragu. Justru kami harap mereka terbuka dan kooperatif agar masukan dari DPR bisa memperkuat arah kebijakan pemerintah ke depan”, katanya.

Seknun menilai, meskipun ada catatan kritis, penyampaian LKPJ oleh Sekda Ali Baham Temongmere menunjukkan sejumlah pencapaian yang patut diapresiasi. Namun, ia menekankan bahwa laporan tersebut harus benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan.

Tak hanya itu, DPRP Papua Barat juga tengah menantikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang dijadwalkan masuk paling lambat pada 24 Juli 2025.

Seknun mengatakan, dokumen tersebut akan menjadi referensi tambahan dalam menilai efektivitas pengelolaan anggaran.

“Jika ada catatan penting dari LHP, tidak menutup kemungkinan kami akan bentuk Panitia Kerja (Panja) sebagai langkah lanjutan”, tegasnya.

Dengan pembentukan Pansus dan sinergi bersama OPD serta BPK, DPRP Papua Barat menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!