
Manokwari, TopbNews.com – Sebagai daerah kekhususan, Tanah Papua tidak hanya akan merayakan Pesta Demokrasi Pemilu serentak 2024 saja. Tapi juga akan menggelar Pemilu Adat.
Fraksi Masyarakat Adat atau Fraksi Otsus ini diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua dan PP 106 Bab III.
Di Provinsi Papua Barat, 47 kursi jalur pengangkatan DPRP/DPRK dipersiapkan bagi putra-putri terbaik papua.
47 kursi pengangkatan ini terdiri dari 25 persen hasil pemilu, dimana DPRP Papua Barat dengan jumlah kursi 35 maka terdapat 9 kursi pengangkatan. Kemudian DPRK Kabupaten Fakfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak masing-masing dengan jumlah kursi 20 maka terdapat 5 kursi pengangkatan. Sedangkan Kabupaten Manokwari mendapat porsi yang lebih besar yaitu 8 kursi pengangkatan karena memiliki jumlah hasil pemilu 30 kursi.
Akademisi Universitas Papua (Unipa) Manokwari Dr. Agus Sumule kepada TopbNews menyampaikan, calon DPRP/DPRK dari jalur pengangkatan harus memahami aspek keuangan daerah untuk mendukung efektivitasnya dalam peran legislatif. Menurutnya, diperlukan seorang calon DPRP/DPRK yang pandai dalam membaca Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena ini menjadi komponen kunci.
“Kalau yang diangkat adalah mereka yang pandai membaca APBD, maka sebanyak-banyaknya dana otsus, dana bagi hasil migas, dana tambahan infrastruktur dan dana-dana lain bisa diarahkan untuk pembangunan dan kesejahteraan OAP, khususnya yang ada di kampung-kampung”, terangnya sembari menambahkan mereka juga bisa menjamin terpenuhinya hak-hak dan kesejahteraan OAP dengan membuat regulasi yang melindungi, berpihak dan memberdayakan.
Ia menjelaskan, peran adat dalam sistem ini terbukti sangat signifikan. Adat memiliki posisi yang kuat dibandingkan partai politik, karena dapat memastikan keterwakilan sebanyak 8 orang perwakilan, sementara satu partai politik belum tentu mencapai jumlah tersebut. Ini memberikan keunggulan dalam menanggapi berbagai isu yang dihadapi oleh masyarakat.
“Hampir pasti, mereka akan menjadi ‘Fraksi’ terbesar di DPRP dan DPRK. Mereka bisa menjadi kekuatan dahsyat untuk mendorong terciptanya, perubahan penting dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Tanah Papua”, ungkap Sumule.
Oleh karenanya, integritas dan kecerdasan kata Sumule, menjadi kriteria utama bagi individu yang menduduki posisi ini. Kemampuan untuk memahami kebijakan publik menjadi faktor penting dan penentu agar representasi ini dapat efektif mewakili kepentingan masyarakat.
“Untuk menemukan individu yang sesuai lembaga adat perlu melakukan pertemuan bersama untuk berkomunikasi serta menentukan perwakilan yang akan menduduki posisi tersebut. Upaya dilakukan untuk mencari individu yang tidak terafiliasi dengan partai politik, termasuk mungkin melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS)”, jelasnya.
Menurutnya, langkah-langkah ini diharapkan dapat menghasilkan perwakilan legislatif melalui jalur pengangkatan yang responsif dan mampu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.
Sejalan dengan itu, Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Dedaida berharap, lembaga-lembaga kesukuan representatif suku-suku di wilayah Kabupaten di Papua Barat agar bisa melihat potensi anak-anak adat terbaik untuk duduk di kursi pengangkatan.
“Mereka adalah yang memiliki kemampuan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan memiliki kredibilitas, legacy dan dedikasi yang baik untuk bisa didorong masuk kesana”, ujarnya kepada TopbNews, Selasa (12/12).
George berpendapat, berbicara DPR Otsus maka itu merupakan suara dari masyarakat di kampung-kampung, maka mereka harus memiliki kemampuan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat di kampung-kampung termasuk kemampuan dalam membedah APBD.
“Apalagi khusus otsus dana blok grand yang transfer langsung ke kabupaten/kota maka dia harus melihat kemampuannya, sehingga harus punya legitimasi yang kuat atau pintar untuk membaca dan membedah APBD dan memperjuangkan aspirasi dari kampung-kampung atau dusun-dusun, karena mereka akan ditantang duduk di Musrembang Otsus”, jelasnya,
George menambahkan, calon DPRP/DPRK hendaknya memiliki integritas dan menjadi teladan.
“Harus memiliki integritas dan harus menjadi contoh yang baik. Karena ketika dia duduk sebagai wakil rakyat dari jalur pengangkatan maka dia melegitimasi sukunya. Karena itu jangan sampai kita memilih orang yang salah”, harapnya.
Penulis : Tesan