Realisasi PAD Kota Jayapura Hingga Juli 2023 Sebesar 150 Miliar

RAKORNISPAD Pemkot Jayapura, Rabu 23/8/2023 (Foto : Natyo/ TopbNews.com)

Jayapura, TopbNews.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kota Jayapura menggelar Rakor Teknis Pendapatan Asli Daerah (Rakornis PAD) Kota Jayapura Tahun 2023.

Rakornis PAD Dibuka langsung Penjabat Wali Kota Jayapura Frans pekey, Rabu (23/8) di Aula Sian Soor, Kantor Walikota.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Jayapura, Adolfina Taniau dalam laporannya mengatakan, Target Induk PAD Kota Jayapura tahun 2023 adalah 254 milyar lebih dan hingga 31 Juli 2023 realisasi pendapatan asli daerah kota Jayapura tahun 2023 adalah sebesar 150 miliar lebih atau 59,28%.

Adolfina menambahkan, Rakornis PAD ini guna mengoptimalkan PAD Kota Jayapura dalam rangka Implementasi Undang Undang No 1 tahun 2022 sesuai tema yang diusung dalam Rakornis PAD ini.

Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey saat membuka RAKORNIS PAD (Foto : Natyo/ TopbNews.com)

Sementara pada APBD perubahan, Bapenda Kota Jayapura masih menunggu hasil sidang APBD perubahan untuk menetapkan besarnya target perubahan PAD tahun 2023.

“APBD Perubahan kami telah usulkan dan untuk sisa capaian target PAD tahun 2023 dengan sisa waktu kurang lebih 5 bulan ke depan ini, kita optimis dan kerja keras bersama bapemda maupun OPD konektor bahwa kita pasti capai,” ucapnya.

Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, banyak perubahan yang terjadi dan hal itu berdampak pada PAD Kota Jayapura.

“Setelah kita dilanda covid 3 tahun yang lalu kemudian awal tahun 2023 juga kita dilanda bencana gempa bumi dan terjadi berbulan-bulan, sehingga mempengaruhi roda perekonomian, aktifitas masyarakat termasuk aktifitas ekonomi di kota Jayapura. Dan itu berpengaruh juga terhadap transaksi, pendapatan masyarakat, aktivitas masyarakat secara keseluruhan dan tentu memberi dampak terhadap PAD Kota Jayapura,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut ada sejumlah sektor Usaha yang mengalami dampak terutama di sektor perhotelan, juga dampak dari pemekaran DOB. Sehingga Pemkot Jayapura mengambil kebijakan yakni kebijakan relaksasi pajak.

Kepala BAPENDA kota Jayapura, Adolfina Taniau (Foto : Natyo/TopbNews.com)

“Karena itu ada beberapa kebijakan juga yang kita lakukan, ada kebijakan relaksasi pajak terutama bagi dunia perhotelan selama 3 bulan kita berikan sebesar 20% yaitu bulan Maret April dan Mei 2023,” ungkapnya.

Menurut Frans pekey, faktor-faktor eksternal inilah yang kemudian berpengaruh terhadap semua target-target pendapatan yang telah bicarakan pada tahun yang lalu kemudian juga berpengaruh terhadap realisasi dalam tahun berjalan tahun 2023.

“Pada waktu kita akan evaluasi realisasi di tahun 2023 ini akan muncul hal seperti itu sehingga belum mencapai optimal terhadap capaian daripada realisasi dari target yang ditetapkan pada APBD kita tahun 2023,” katanya sembari mengapresiasi kerja kolaborasi Bapenda dan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Jayapura atas, capaian realisasi PAD Kota Jayapura yang hampir mencapai 60 persen. (*)

Penulis : NatYo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!