
Manokwari, TopbNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat hasil Pilkada Tahun 2024.
Rapat pleno terbuka di gelar, Kamis (9 Januari 2024) di ruang rapat Ridwan Husni Kamil, Kantor KPU PB di Arfai.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya didampingi komisioner menyampaikan terima kasih kepada 17 pimpinan Parpol serta seluruh tamu undangan yg hadir, termasuk pasangan calon terpilih (Dominggus Mandacan – Muhammad Lakotani).

Merujuk momen Natal “Mari Menuju Betlehem”, Paskalis mengucapkan selamat atas hasil pilkada yg sudah berjalan dengan lancar. Ini sekaligus menjadi momen terakhir rapat pleno oleh komisioner KPUPB dan menjadi perpisahan karena tidak terasa telah selesai tugas melaksanakan pesta demokrasi tahun 2024.
Usai mengetuk palu sidang tanda membuka acara, Paskalis Semunya kemudian membacakan Berita Acara dan surat keputusan penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat oleh KPU Papua Barat Nomor : 1/PL.02/07/92/2025 tentang penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat terpilih tahun 2024.
Setelah diterbitkan buku register oleh MK, maka ditetapkan Pilgub di Papua Barat tidak masuk dalam register perkara dari MK.

KPU menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Barat Periode Tahun 2025-2020 dengan peroleh jumlah suara sah sebanyak 269.245 dengan prosentase 92,88% dari total suara sah.
Selanjutnya hasil Berita Acara ini dilakukan penandatanganan dokumen oleh KPU, pimpinan Parpol dan Pasangan Calon terpilih.
Paskalis menyebut usai penandatanganan berita acara dilanjutkan penyerahan dokumen ke DPR Provinsi Papua Barat.
Hadir anggota DPDRI Dapil Papua Barat serta anggota DPRRI Dapil Papua Barat.
(Redaksi)