
Manokwari, TobNews.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou menegaskan komitmennya untuk membenahi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas hasil laporan pemeriksaan BPKRI terhadap LKPD Kabupaten Manokwari dalam pengelolaan APBD kurun waktu Tahun 2024.
Penegasan itu disampaikan Bupati Hermus saat menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga dengan agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung, Rabu (27/8/2025) di gedung DPRD Manokwari.
Bupati didampingi pimpinan OPD menyampaikan apresiasi atas perhatian sejumlah fraksi DPRD diantaranya Fraksi Golongan Karya yang mengkritisi hasil pemeriksaan BPKRI terhadap LKPD Pemkab Manokwari Tahun 2024.
“Kami memahami bahwa opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menunjukkan masih adanya kelemahan dalam tata kelola keuangan daerah, dan ini perlu mendapat perhatian dan dan tindak lanjut,” janji Hermus dihadapan wakil rakyat.

Hermus juga menjelaskan meski proses pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, namun masih ada kekurangan. Untuk itu, sebut Hermus, Pemerintah Daerah tetap berkomitmen memperbaiki kekurangan yang ada melalui evaluasi menyeluruh, serta penyusunan rencana aksi tindak lanjut secara sistematis. “Termasuk penguatan koordinasi antar OPD,” ucap Hermus.
Upaya yang akan dilakukan Hermus diantaranya meningkatkan kompetensi SDM, optimalisasi sistem pengendalian intern pemerintah, serta inovasi pengelolaan keuangan, sehingga opini atas LKPD di masa mendatang dapat ditingkatkan.
“Seperti yang disarankan Fraksi Gabungan atas keterlambatan penyampaian LKPJ tahun 2024. Keterlambatan ini disebabkan keterbatasan sumber daya pemerintah dengan periodisasi kepemimpinan daerah. Kondisi ini menyebabkan penumpukan agenda pemerintah yang harus diselesaikan secara bersamaan. Antara lain penyusunan dokumen teknokratik, KLHS RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025- 2029, serta perubahan teknis permintaan data penyaluran Otsus tahun 2025 sebagai akibat dari perubahan mekanisme penyaluran dana Otsus dengan hadirnya proyek APBN pasar sentral sanggeng dan (RTP) Borarsi,” jelas Hermus.
Secara khusus Bupati Hermus menyampaikan apresiasi yang diberikan Fraksi Gerindra terhadap upaya pemerintah daerah mengubah citra kota Manokwari melalui hadirnya proyek strategis nasional pembangunan Pasar Sentral Sanggeng dan RTP Borarsi.
“Terobosan ini merupakan bagian dari implementasi visi dan misi pembangunan daerah yang diarahkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat, meningkatkan kualitas ruang publik, dan menjadikan Manokwari sebagai pusat pertumbuhan yang layak, nyaman dan berdaya saing,” ungkap Hermus.
Diakhir sambutan, Hermus menyampaikan komitmen dirinya dan jajaran melakukan percepatan realisasi program melalui program penguatan koordinasi antara OPD, serta memastikan pelaksanaan APBD lebih tepat waktu dan tepat sasaran. “Harapannya manfaat dapat segera dirasakan oleh masyarakat setempat, terlebih khusus di Kabupaten Manokwari,” pungkas Hermus.
Penulis : Hengki Kadiwaru