Polresta Manokwari Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Pelajar di Pantai Petrus Kafiar

Manokwari, TopbNews.com – Jajaran Polresta Manokwari terus mendalami kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Pantai Petrus Kafiar pada Maret 2026 lalu. Dalam kasus tersebut, korban berinisial FR (18) meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan, sementara satu korban lainnya berinisial SA mengalami luka lebam di bagian wajah.

mostbet

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan mengatakan, proses penyelidikan masih terus berjalan dengan melengkapi seluruh prosedur hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada aturan dalam KUHP yang baru.

Menurutnya, penyidik saat ini masih mengumpulkan berbagai unsur penting, mulai dari keterangan saksi, alat bukti, hingga pendapat ahli guna memperkuat penanganan perkara tersebut.

“Masih ada beberapa langkah yang harus kami penuhi. Dalam KUHP baru ada petunjuk terkait keterangan saksi, alat bukti, dan keterangan ahli. Jadi saat ini kami masih melengkapi semuanya,” ujar Kapolresta, Kamis (16/4/2026).

Kombes Pol. Ongky juga membenarkan tim Satreskrim Polresta Manokwari telah mengantongi identitas calon tersangka. Namun, pihak kepolisian belum dapat melakukan penetapan tersangka maupun tindakan hukum lanjutan karena masih menunggu terpenuhinya seluruh unsur pembuktian.

Meski demikian, Kapolresta menegaskan komitmen untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga menyampaikan empati kepada keluarga korban serta memastikan tidak akan memberi toleransi kepada siapapun pelaku kejahatan.

“Identitas sudah kami kantongi, tetapi tetap kami proses sesuai prosedur. Kami menghargai dan berempati kepada pihak keluarga korban, dan kami tidak akan mentolerir siapapun pelakunya,” tegasnya. (*/TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!