
Manokwari, TopbNews.com – Subdit III Ditresnarkoba Polda Papua Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Wosi, Manokwari, Rabu (10/6/2026) malam.
Seorang pria berinisial AT ditangkap setelah tim yang dipimpin IPTU Zulkarnain, menindaklanjuti informasi masyarakat.
Sekitar pukul 18.00 WIT, tim menyusun rencana penindakan di Wosi Lemba Hijau. Pukul 19.40 WIT, petugas mulai memantau lokasi dan mencari target di sekitar Pasar Wosi.
Pukul 20.10 WIT, petugas menemukan pria dengan ciri-ciri sesuai laporan. AT langsung diamankan dan dibawa ke kamar kos miliknya untuk digeledah.
Hasilnya, polisi menyita 17 bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan di dalam mainan motor roda tiga, serta 1 bungkus sabu dalam kemasan biskuit sari gandum. Total barang bukti 18 bungkus dengan berat kotor 108 gram.

Penggeledahan dan penyitaan disaksikan dua orang saksi. Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Polda Papua Barat untuk proses hukum.
Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.
Polda Papua Barat mengajak masyarakat terus memberi informasi terkait peredaran narkotika guna mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Papua Barat. (*/TOP-01)