Polisi Gerebek Gudang Pembuatan Miras Oplosan di Kampung Anday, 2 Pelaku Diamankan

Barang Bukti Gudang dan Minuman Keras (Miras) Oplosan (palsu) jenis Anggur API dan Vodka Robinson yang diamankan Tim Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Papua Barat di kawasan Jalan Manokwari – Maruni, Kampung Anday, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Jumat (19/9/2025). Sebanyak 2 pelaku diamankan. (Foto : TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Direktorat Reserse Narkoba bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat berhasil mengungkap gudang pembuatan minuman keras oplosan (palsu) jenis Anggur API dan Vodka Robinson di kawasan Jalan Manokwari – Maruni, Kampung Anday, Distrik Manokwari Selatan, Papua Barat, Jumat (19/9/2025).

mostbet

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Papua Barat, Kompol Roy Berman memimpin tim saat penggerebekan. Sebelumnya tim menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran minuman oplosan yang dipasarkan ke sejumlah tempat hiburan di wilayah Maruni.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku yakni SLS (59) dan TG (45) beserta sejumlah barang bukti berupa ribuan botol minuman oplosan siap edar, mesin press penutup botol, bahan campuran kimia, pita cukai palsu, serta perlengkapan produksi.

Sejumlah barang bukti yang berhasil disita tim sebagai berikut :
• 1.096 botol Anggur API oplosan
• 537 botol Vodka Robinson oplosan
• Puluhan drum dan jerigen berisi cairan kimia
• Ratusan karton botol kosong, label, serta tutup botol berbagai merek
• Sejumlah bahan tambahan seperti pewarna pangan, perisa, gula buatan, hingga pita cukai palsu.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Peredaran minuman oplosan ini sangat merugikan masyarakat, karena selain ilegal juga membahayakan kesehatan dan dapat menimbulkan korban jiwa. Polda Papua Barat berkomitmen untuk memberantas peredaran miras oplosan di wilayah hukum Papua Barat,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Papua Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap sampel minuman oplosan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait. (TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!