
Manokwari, TopbNews.com – Polda Papua Barat memastikan penyidikan kasus meninggalnya presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, berjalan profesional dan berbasis alat bukti.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Trihadi Kuncahyo mengatakan, penetapan dua tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti.
“Dengan adanya dua alat bukti, Polda Papua Barat akan bekerja secara profesional sehingga apa yang diharapkan masyarakat dapat terungkap. Kasus ini bisa menjadi terang,” ujar Trihadi, Rabu (1/10/2026).
Ia meminta publik mengikuti perkembangan penanganan kasus. Polda Papua Barat akan menyampaikan update secara transparan sesuai tahapan penyidikan.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti perkembangannya. Polda Papua Barat pasti akan merilis secara transparan,” katanya.
Trihadi menyebut penyidikan masih berjalan. Penyidik akan melakukan pendalaman dan mencari tambahan alat bukti untuk mengungkap kasus secara menyeluruh.
“Masih akan ada tambahan dari penyidik untuk mengungkap kasus ini. Ke depan akan ada perkembangan dan akan kami rilis kembali,” jelasnya.
Berkas perkara kasus tersebut akan segera dikirim ke kejaksaan, sebagaimana disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat.
Trihadi mengajak insan pers mengedukasi masyarakat dengan menyampaikan informasi akurat dan berimbang terkait perkembangan kasus.
“Polisi bekerja secara profesional dan terbuka. Ini akan kami wujudkan. Mudah-mudahan kasus ini segera sampai di meja hijau,” pungkasnya. (*/TOP-01)