Pimpinan dan Anggota Pokja MRP Papua Barat Daya Resmi Ditetapkan

Rapat Pleno dan Penetapan Pimpinan dan anggota Prokja Majelis Rakyat Papua Barat Daya, senin 18/3/2024 (Foto: Marthina/TopbNews.com)

Sorong, TopbNews.com – Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRP PBD) melaksanakan Rapat Pleno I dalam rangka Penetapan Pimpinan dan Anggota Kelompok Kerja (POKJA) dan Alat-Alat Kelengkapan Ad Hoc Masa Jabatan 2023-2028.

Pleno dipimpin langsung oleh Ketua MRP PBD, Alfons Kambu, didampingi Wakil Ketua I, Susance Saflesa bersama Wakil Ketua II, Vincentius P. Baru, di Aula Kantor MRP Papua Barat Daya, Senin (18/3).

“Sesuai dengan peraturan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekertariat Majelis Rakyat Papua Barat Daya ; memutuskan dan mengesahkan Pimpinan dan anggota Kelompok Kerja Majelis Rakyat Papua Barat Daya”, ucap Ketua MRP PBD.

Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya, Alfons Kambu Saat menyampaikan Sambutan nya (Foto: Marthina/TopbNews.com)

Masing-masing diantaranya Kelompok Kerja Adat, Kelompok Kerja Perempuan dan Kelompok Kerja Keagamaan dengan memperhatikan Permusyawaratan Anggota Majelis Rakyat Provinsi Papua Barat Daya dalam rapat gabungan pada tanggal 7 Maret 2024 lalu.

Untuk Pokja Adat telah resmi ditetapkan Mesak Mambraku sebagai Ketua, Wakil Ketua Frinset Syatfle dan Sekertaris Simson Sremere bersama delapan anggota yaitu:

  1. Alfons kambu
  2. Sulaiman S. Mobalen
  3. Petrus Sasior
  4. Robert Thesia
  5. Demas Idie
  6. Ehud Kalaibin
  7. Richard Malaiseme
  8. Yesaya Mayor

Pokja Perempuan sebagai Ketua Dorce Kambu, Wakil Ketua Marice Kalalu dan Sekertaris Lince Atanay bersama delapan anggota diantaranya:

  1. Susance Saflsa
  2. Veronika Manombu
  3. Yustince L. Yekwam
  4. Sarce Jare
  5. Selly Kareth
  6. Bertha N. Gefilem
  7. Sara K. Elwood
  8. Kartini E. Mansmor

Pokja Keagamaan sebagai Ketua Isak S. Kawaktolo, Wakil Ketua Alberd E. Solosa dan Sekertaris Idris Wugaje dengan delapan angoota yakni:

  1. Vincentius P. Baru
  2. Boudekein Watory
  3. Daud Asmuruf
  4. Agustinus Jitmau
  5. Rafael Mambrasar
  6. Alberthina Kambuaya
  7. Krispinus Tuturop
  8. Rukumudi Arfan

Dalam sambutanya Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya, Alfons Kambu menyampaikan, untuk melengkapi tugas dan fungsi kerja serta kewenangan MRP Papua Barat Daya kedepan tidak hanya sebatas penetapan saja namun masih banyak agenda lainya yang akan dilaksanakan.

“Bukan hanya cukup sampai disini namun masih banyak agenda-agenda lainnya yang akan dilaksanakan kedepan untuk melengkapi tugas fungsi dan kewenangan MRP kedepan”, ucap Alfons usai menetapkan 33 anggota MRP PBD pada masing-masing Pokjanya.

Alfons mengatakan, tugas kelompok kerja Adat memiliki tanggung jawab untuk memberikan saran dan pertimbangan dalam rangka perlindungan adat dan budaya asli.

Sementara itu, untuk kelompok kerja perempuan memiliki peran dan tanggung jawab untuk melindungi dan memberdayakan perempuan dalam rangka keadilan dan kesetaraan gender.

“Untuk Kelompok Kerja Keagamaan juga memiliki peranan dan tugas yang sangatlah penting untuk tetap menjaga dan memantapkan kerukunan hidup serta toleransi antar umat beragama di wilayah Provinsi Papua Barat Daya”, paparnya.

Alfons berharap, dengan dibentuknya Pimpinan dan Anggota Pokja ini dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di tengah masyarakat dan menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah daerah hingga ke Pemerintah Pusat.(*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!