
Manokwari, TopbNews.com – Data jumlah Orang Asli Papua (OAP) dan sebarannya di Provinsi Papua Barat hingga tahun 2022 belum tersedia.
Bahkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Sensus Penduduk tahun 2020 belum mempublikasikan data jumlah OAP di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Papua Barat.
Sensus Penduduk 2020 mencatat Penduduk Papua Barat pada September 2020 sebanyak 1,13 juta jiwa. Dari data tersebut, 84,55 persen penduduk berdomisili sesuai dengan KK/KTP, sementara 15,45 persen penduduk berdomisili tidak sesuai KK/KTP.
Belum tersedianya data jumlah OAP menjadi pembahasan yang alot dalam Diskusi bersama Puluhan Media di Papua Barat dan Papua Barat Daya tentang Pendidikan, Kesehatan dan Gedsi di Papua, yang diinisiasi Oleh Wahana Visi Indonesia (WVI) dalam program Usaid Kolaborasi ‘Kitorang Kawal Otsus’, di Manokwari Papua Barat, Sabtu (16/9).
Pertanyaan diawali, bagaimana Media Sebagai Pengawas Pembangunan Daerah dan Optimalisasi Otonomi Khusus di Tanah Papua akan mengawal Pendidikan, Kesehatan dan Gedsi di Papua bila data base OAP sendiri tidak ada. Sementara OAP menjadi objek utamanya dalam implementasi UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi khusus di Papua.
Semua data yang ditampilkan oleh para pemateri baik pada bidang pendidikan dan kesehatan, menampilkan data secara umum/global.
Pemateri Akademisi Unipa, Obadja Fenetiruma menampilkan data Rata-rata lama sekolah (RLS/thn) penduduk dewasa di Papua Barat berada pada angka 7,69, kurang dari 9 (tidak lulus SMP). Kota Sorong yang masih terdata dalam Papua Barat mendekati angka 12 yaitu 11,19, yang didominasi oleh penduduk Non-OAP. Sedangkan Kabupaten Pegunungan Arfak RLS-nya yaitu 5,12. Artinya kurang dari 6 (tidak lulus SD). Tak ada data berapa jumlah OAP putus sekolah dalam RLS.
Ketersediaan guru juga ditampilkan, secara umum. Dimana total guru di Papua Barat berjumlah 5.507 yang tersebar pada tingkat SD 2.313, SMP 1.429, SMA 747, SMK 514 dan yang akan pensiun sebanyak 504. Data ini tidak menampilkan berapa banyak guru OAP dan Non-OAP.
Sementara Pemateri yang merupakan Akademisi Uncen Jayapura, James Modouw menampilkan kondisi guru di Papua Barat tahun 2022 berdasarkan data verifikasi Pusdatin, November 2022. Dimana data yang disajikan mencakup persentase status Guru PNS dan Non PNS, Guru Tersertifikasi, Kualifikasi Guru dan Data Rasio Pendidikan. Tidak ada data persentase status Guru OAP maupun Guru OAP yang tersertifikasi.
Pemateri lainnya dengan topik Pelayanan Kesehatan Bagi OAP dan Gedsi di Era Otsus, dr. Riestiyani Manuputty menampilkan sejumlah persoalan Kesehatan di Papua Barat meliputi Malaria, Tuberkulosis, HIV, Kusta dan penyakit lainnya, namun tidak ada data khusus yang menampilkan data OAP dengan jumlah penyakit tersebut.
Stunting yang menjadi program intervensi Pemerintah Pusat selama kurang lebih 3 tahun ini juga belum menampilkan data akurat berapa banyak Orang Asli Papua yang terindikasi stunting. Data masih ditampilkan secara global per Kabupaten/Kota dengan memuat persentase dan jumlah, berdasarkan data tahun 2021.

Disisi lain, persebaran tenaga medis pada Kabupaten/Kota di Papua Barat, berdasarkan data Badan PPSDM Kesehatan tahun 2020 lagi-lagi hanya menampilkan data secara global. Dimana jumah tenaga medis baik dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis dan dokter sub spesialis tidak menampilkan berapa banyak tenaga medis OAP.
Pemateri yang merupakan Akademisi Uncen Jayapura, James Modouw mengakui lemahnya data Orang Asli Papua (OAP) yang tersedia.
“Memang benar sebagai daerah yang memiliki kekhususan, kita bahkan belum memiliki data jumlah OAP. Data kita masih ditampilkan secara global, bahkan data tahun 2022 belum dikeluarkan oleh BPS. Untuk Provinsi Papua Barat, kita mengharapkan data Saik+ yang akan menjadi dasar Data OAP yang akurat,” katanya.
Tak hanya soal data jumlah OAP yang belum tersedia. Diskusi juga membahas tentang sulitnya mendapatkan akses rincian anggaran dana otsus. Jika Media, sebagai corong dalam memenuhi hak keterbukaan informasi bagi masyarakat saja dipersulit, lalu bagaimana dengan masyarakatnya. Padahal Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sedianya menurut Kepala Daerah bukan dijadikan Buku Suci bagi Pimpinan OPD.
“Teman-teman bisa dapatkan rincian itu di Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD,” kata Pemateri Adolf Siahay, secara daring sembari menambahkan, dana otsus Papua Barat tahun 2023 sebesar Rp.7 Triliun 415 Milyar.
Sayangnya, anggaran yang dimaksudkan tersebut, tentu saja tidak memuat anggaran secara terperinci namun hanya memuat anggaran pendapatan, belanja, pembiayaan dan silpa. Sedangkan rincian kegiatan/sub kegiatan dana otsus pendidikan dan kesehatan tercantum dalam DPA.
Sulitnya akses mendapatkan Dokumen DPA ini secara umum disampaikan oleh para wartawan di Papua Barat dan Papua Barat Daya yang mengikuti kegiatan secara offline maupun online.
Penulis : Tesan