
Jayapura, TopbNews.com – Pemerintah Kota Jayapura musnahkan ratusan minuman beralkohol di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Rabu (10/1).
Pemusnahan ratusan minuman beralkohol ini dilakukan langsung oleh Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi bersama Forkopimda.
Dalam sambutannya Robby Awi mengatakan, pemusnahan ini adalah langkah penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga Kota Jayapura.
“Kita semua sadar akan dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh konsumsi berlebihan minuman beralkohol seperti peningkatan angka kecelakaan kekerasan dalam rumah tangga dan masalah mental dan fisik. Oleh karena itu tindakan yang dilakukan hari ini merupakan langkah proaktif dalam melindungi generasi masa depan kita generasi emas port numbai”, katanya.
Dia juga menekankan bahwa pemusnahan ini bukanlah tindakan semata-mata untuk menghukum tetapi lebih kepada perlindungan terhadap generasi muda dari dampak negatif konsumsi minuman beralkohol.
“Perlindungan terhadap keluarga-keluarga yang rentan menjadi korban dari kekerasan dan ketidakstabilan akibat pengaruh minuman beralkohol perlindungan terhadap kesejahteraan masyarakat dan lebih khusus kesehatan masyarakat di Kota Jayapura”, ujarnya.

“Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa tantangan-tantangan tetap ada konsumsi minuman masih menjadi masalah yang kompresif dan upaya kita harus terus berlanjut kita perlu memperkuat edukasi tentang bahaya minuman beralkohol memberikan alternatif hiburan yang sehat dan memperkuat peran keluarga dan komunitas dalam membimbing generasi muda,” ungkapnya.
Dirinya menghimbau seluruh warga untuk bergerak bersama dalam upaya saling mendukung dan menginspirasi satu sama lain untuk menciptakan perubahan yang positif.
“Mari kita tingkatkan kesadaran akan bahaya minuman beralkohol mulai dari lingkungan keluarga sekolah hingga tempat kerja. Mari kita ciptakan lingkungan yang mendukung gaya hidup sehat yang bermanfaat,” Himbaunya.
Diketahui seluruh minuman beralkohol yang dimusnahkan merupakan hasil sidak selama Nataru 2023 yang dijual di pinggir jalan tanpa ijin. (*)
Penulis : NatYo