
Jayapura, TopbNews.com – Pemerintah kota Jayapura bersama Kepolisian Resort Kota Jayapura (Polresta) dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1701 lakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Senin (22/4).
Penandatanganan NPHD dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Walikota Jayapura dan Gubernur, digelar di Ruang Rapat Wakil Walikota Jayapura.
“Dalam rangka mendukung kegiatan pengamanan Pilkada yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 khusus biaya pengamanan, dana hibah ini juga bertujuan untuk membantu pengamanan Pilkada kota jayapura 2024 agar berjalan aman, lancar dan kondusif”, kata Pj Walikota Jayapura, Frans Pekey usai kegiatan.
Pekey mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura mengalokasikan dana hibah sebesar 11,3 Milyar dengan pembagian untuk Polresta Jayapura alokasi dana sebesar 7,7 miliar rupiah, sementara Kodim 1701 Jayapura sebesar 3,6 miliar rupiah. Dana tersebut untuk biaya pengamanan mulai dari tahapan-tahapan sampai dengan pelantikan Kepala Daerah Terpilih.
Dia menambahkan dalam penandatanganan juga telah disepakati tentang ketepatan waktu pencairan, ketepatan dalam penggunaan dan pertanggung jawaban sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Beberapa hal yang juga menjadi catatan Pemkot Jayapura yakni terkait pengalaman dari pemilu yang berlangsung 14 Febuari lalu. Penekanan kita yakni memperbaiki kualitas pemilu pada tahapan pilkada kedepan yang jauh lebih baik lagi dari pemilu kemarin terutama catatan bagi penyelenggara pemilu khususnya PPD di tingkat distrik, kelurahan dan kampung (PPS)”, ucapnya.
Dijelaskan pekey nilai yang ditandatangani oleh Pemkot bersama Polresta dan Kodim 1701 jika Pilkada berlangsung satu putaran.
“Saya sudah ingatkan kepada tim anggaran Pemkot Jayapura untuk tetap mengantisipasi dan mengalokasikan anggaran untuk kemungkinan terjadinya putaran kedua di APBD Perubahan Tahun 2024. Setidaknya Nilai yang sama atau kurang sedikit dari nilai yang ada sekarang kalau terjadi dua putaran maka anggaran itu bisa digunakan. Namun jika hanya satu putaran maka anggaran itu tetap di kas daerah menjadi SILPA diakhir tahun nantinya”, paparnya.
Dikatakan Walikota, sesuai dengan aturannya, penyerahan dana akan dilakukan bulan Juni 2024, yakni minimal 5 bulan sebelum pelaksanaan pemilu.

“Ini bersamaan juga dengan KPU dan Bawaslu untuk pencairan dana tahap kedua yang 60 persen di bulan Juni 2024″, tandasnya.
Sementara itu Kapolresta Jayapura, Kombes.Pol Victor Mackbon menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura yang telah melaksanakan penandatanganan NPHD.
“Dana hibah tersebut akan digunakan untuk menunjang tugas pengamanan pilkada baik yang di lakukan Polresta Jayapura maupun Kodim 1701 Jayapura. Yang terpenting ini menjadi kesepakatan kita bagimana mensukseskan Pilkada, bagaimana mempersiapkan pengamanan hingga sampai pelantikan, dan kami berharap pengunaan anggaran ini bisa diawasi”, pungkasnya. (*)
Penulis : NatYo