LPS: 99,97 Persen Rekening Nasabah di Papua Barat Dijamin Penuh

Manokwari, TopbNews.com – Sebanyak 99,97 persen rekening nasabah perbankan di Papua Barat tercatat masuk dalam cakupan penjaminan penuh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga 31 Juli 2026.

Persentase tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan cakupan penjaminan secara nasional yang mencapai 99,95 persen.

Data tersebut disampaikan LPS dalam kegiatan LPS Media Meet Up Papua Barat 2026 yang berlangsung di Manokwari, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan ini mempertemukan LPS dengan insan media untuk memperkuat pemahaman mengenai penjaminan simpanan sekaligus mendorong edukasi literasi keuangan kepada masyarakat.

Staf Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Kelembagaan Kantor Perwakilan LPS
III, Yuke Fatihaturrahmah, mengatakan hingga akhir Juli 2026 terdapat sekitar 2,10 juta rekening nasabah bank di Papua Barat yang masuk dalam cakupan penjaminan penuh LPS.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya perlu mengetahui batas nilai simpanan yang dijamin, tetapi juga memahami persyaratan agar simpanan tersebut dapat dibayarkan ketika terjadi persoalan pada bank.

LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar untuk setiap nasabah pada satu bank. Namun, penjaminan tersebut tetap mengacu pada sejumlah ketentuan yang dikenal sebagai 3T, yakni simpanan tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, serta nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank atau melanggar ketentuan hukum.

“LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Namun, masyarakat juga perlu memperhatikan kriteria simpanan layak bayar atau Syarat 3T”, ujar Yuke dalam paparannya.

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen, mengatakan media memiliki posisi penting dalam membantu masyarakat memahami isu perbankan dan keuangan.

Menurut dia, informasi mengenai perbankan tidak selalu mudah dipahami masyarakat sehingga diperlukan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami.

“Di tengah derasnya arus informasi, jurnalisme yang berkualitas sangat penting, khususnya dalam isu perbankan, karena kepercayaan publik merupakan fondasi stabilitas sistem keuangan”, kata Fuad.

Ia berharap media di Papua Barat dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi mengenai fungsi dan peran LPS, termasuk mengenai penjaminan simpanan.

UMKM Diminta Tertib Mengelola Keuangan
Selain membahas penjaminan simpanan, kegiatan tersebut juga mengangkat persoalan pengelolaan keuangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

LPS menghadirkan Umroh, pengurus Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) Manokwari sekaligus pelaku usaha Rumah Sprei Manokwari.

Dalam sesi berbagi bertajuk “Membangun UMKM dengan Berani, Tertib, dan Digital”, ia membagikan pengalaman mengembangkan usaha dari tahap memulai bisnis hingga memanfaatkan kanal digital untuk memperluas pasar.

Ia menekankan bahwa pertumbuhan usaha tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya pelanggan. Pelaku UMKM juga perlu mengetahui kondisi keuangan bisnis secara rutin.

Pencatatan pemasukan dan pengeluaran, pemisahan uang usaha dengan kebutuhan pribadi, serta evaluasi keuntungan menjadi sejumlah hal yang dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan usaha.

“Usaha yang bagus bukan hanya yang ramai pembeli, tetapi yang pemiliknya tahu persis berapa untung dan ruginya setiap bulan”, ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, LPS mendorong agar literasi keuangan tidak berhenti pada pemahaman mengenai produk perbankan dan penjaminan simpanan.

Edukasi juga diarahkan pada kemampuan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengelola keuangan secara lebih tertib.

Bagi masyarakat Papua Barat, pemahaman tersebut dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan terhadap layanan keuangan dan aktivitas ekonomi di daerah. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!