
Manokwari, TopbNews.com – Sejumlah pegawai, diketahui tidak berminat pindah ke Provinsi Papua Barat Daya. Sejauh ini, baru 60 pegawai di lingkup Provinsi Papua Barat yang baru mendaftar utuk pindah ke Provinsi Papua Barat Daya. Padahal mereka yang akan pindah tersebut, nantinya akan menduduki posisi penting di provinsi baru tersebut.
Pj. Sekda Papua Barat, Dance Sangkek merinci, kebutuhan pegawai di Provinsi PBD kurang lebih 1.053 orang. Merek berasal dari kabupaten dan kota serta provinsi induk. “Masing-masing kabupaten dan kota diberi jatah 150 orang. Begitu juga kabupaten induk. Jatahnya 153 pegawai,” rinci Dance, Senin (28/11).
Dance mengungapkan bahwa data dari provinsi seharusnya sudah selesai disusun. Namun karena yang telah mendaftar baru 60 orang, membuat provinsi induk belum menyerahkan daftar nama pegawai yang akan hijrah. “Yang ajukan pindah, kalau bisa jangan haya berasal dari sana. Tapi juga Orang Papua lainnya juga harus mau keluar membangun Tanah Papua,” ujar Dance.
Sementara terkait dukungan operasional bagi Provinsi PBD, menurut Sangkek, selama Desember 2022, dana sebesar Rp.5 miliar, akan dikucurkan oleh provinsi induk. Anggaran itu akan dipakai untuk sosialisasi, peresmian dan pelantikan pejabat.
Sebelumnya, Kemendagri menyebutkan setidaknya dibutuhkan lebih dari 4.000 pegawai dibutuhkan 4 DOB di Tanah Papua baik yang sudah diresmikan maupun yang baru disahkan DPR RI.
Penulis: Sidarman
Editor: Sidarman
Berita Lain :