Pasca Pembentukan LMA Papua Barat Daya, LMA Maybrat Gelar Sosialisasi dan Konsolidasi se-Aifat Raya

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Maybrat, Yosias Safkur (tengah) membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi LMA Distrik dan Kampung yang diinisiasi LMA Kab. Maybrat (Foto : Marthina/TopbNews.com)

Maybrat, TopbNews.com – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Wanu – Sau Kabupaten Maybrat, menggelar Sosialisasi dan Konsolidasi Lembaga Masyarakar Adat (LMA) Distrik dan Kampung se-Kabupaten Maybrat Tahun 2023.

Hari pertama kegiatan, Kamis (5/10) LMA Wanu – Sau Kabupaten Maybrat menggelar kegiatan bagi masyarakat se-Aifat Raya melingkupi 7 Distrik yaitu Distrik Aifat, Aifat Timur Selatan, Aifat Selatan, Aifat Timur Jauh, Aifat Timur, Aifat Timur Selatan dan Aifat Utara.

Kegiatan yang mengusung Tema “Dari Adat Kita Menata, Dengan Iman Kita Melangkah, Bersama Pemerintah Kita Membangun”, dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Kabupaten Maybrat yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Yosias Safkur, dipusatkan di Gedung Samusiret Kmurkek, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.

Kepala Badan Kesbangpol, Yosias Safkur mengakui, keberadaan LMA di Kabupaten Maybrat telah banyak berkontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Maybrat.

Dirinya berpesan, dimana LMA akan membentuk kepengurusan di tingkat distrik dan kampung agar konsolidasi dilaksanakan secara maksimal sehingga masyarakat dapat menata marganya, hak-hak ulayat dan tanah pribumi mereka dengan baik.

“Saya takut mereka yang sudah tahu adat dan budaya lalu anak-anak yang lahir di kota terus pulang sudah tidak paham itu. Tapi kalau ada lembaga yang mengatur akhirnya mereka tahu persis tentang semua itu,” ucapnya.

Ketua LMA Kabupaten Maybrat, Alfons Kambu (Foto : Marthina/TopbNews.com)

Ketua LMA Kabupaten Maybrat, Alfons Kambu dalam arahannya menyampaikan, untuk penguatan kelembagaan adat secara berjenjang dan terstruktur, maka hal pertama yang dilakukan adalah melakukan tugas kelembagaan dimulai dengan melakukan sosialisasi dan konsolidasi.

Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan tempat menampung serta menyalurkan aspirasi.

“Menginventarisir dan meregistrasi keberadaan masyarakat adat kesukuan, tanah adat, batas-batas tanah ulayat dari marga dan suku se-Kabupaten Maybrat,” kata Alfons Kambu.

Selain itu, Sosialisasi dan Konsolidasi ini juga mengantisipasi iven besar daerah yaitu : Rekruitmen calon anggota DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPR Kab/Kota pada pelaksanaan Pileg di PBD, Pelaksanaan pemilihan Pilkada, Proses seleksi MRP dan Proses pemilihan anggota DPRP dan DPRK melalui musyawarah mufakat.

Alfons Kambu menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk membentuk Lembaga Masyarakat Adat di tingkat Distrik dan Kampung.

Sementara itu, Ketua Harian LMA Papua Barat, Frangky Umpain mengatakan, ada tiga agenda utama yang didorong dalam kegiatan ini, yaitu : penguatan kapasitas kelembagaan adat, penguatan kapasitas sumber daya manusia pemangku adat, dan sosialisasi program dan kegiatan pemberdayaan adat.

Ketua Harian LMA Papua Barat, Franky Umpain (Foto : Marthina/TopbNews.com)

“Yang pertama adalah penguatan organisasi karena wadah dan strukturnya harus kita siapkan, kemudian kita masuk pada agenda kedua penguatan kapasitas. Kalau kapasitas pengurusnya sudah kita latih dan siapkan maka program kerja dapat dilaksanakan,” ucapnya sembari mengatakan Kehadiran LMA menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah.

Franky menjelaskan, penguatan kapasitas itu diharapkan para Ketua LMA di Kabupaten/Kota, di Distrik dan Kampung juga memahami tugas dan fungsi mereka sebagai pengurus lembaga tetapi juga kapasitas mereka harus ditingkatkan, kemampuan mereka dalam mengelola organisasi tetapi juga ketua LMA dituntut untuk mengikuti perkembangan jaman sekarang.

“Artinya bahwa mereka para Ketua LMA ini juga harus mengerti tentang aturan-aturan regulasi yang berlaku di Tanah Papua tetapi juga yang berlaku di negara dalam memproteksi hak-hak dasar orang Papua,” terangnya.

Sosialisasi dilanjutkan di Kantor Distrik Aitinyo Utara, Kamis (5/10) sore, yang didampingi langsung Kepala Distrik, Andi Way.

Respon baik datang dari masyarakat yang mengajukan sejumlah pertanyaan terkait keberadaan Lembaga Masyarakat Adat (LMA). Mereka mempertanyakan, syarat menjadi pengurus di tingkat Distrik.

Sosialisasi dan Konsolidasi LMA Distrik dan Kampung di Distrik Aitinyo Utara oleh LMA Kab. Maybrat (Foto : Marthina/TopbNews.com)

“Struktur tidak membatasi. Kewenangan ada di distrik, yang penting pengurusnya diambil untuk mewakili keterwakilan kampung, sehingga semua merasa memiliki menjadi bagian dari lembaga ini dan bersama mengelola organisasi ini untuk berbagi tugas dan peran,” jelas Franky Umpain.

Diharapkan kehadiran organisasi ini dapat menjadi wadah pemersatu, dapat juga menjadi wadah penyambung aspirasi masyarakat baik kepada pemerintah dan kepada pihak-pihak yang ingin berkontribusi dalam percepatan pembangunan di Papua Barat Daya.

Penulis : Tesan/Marthina

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!