Papua Barat Butuh Tenaga Pustakawan untuk Gerakan Literasi Desa

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat memberikan Sertifikat Bimtek kepada peserta dari Kabupaten. Berharap penambahan tenaga pustakawan untuk menggerakan literasi desa di seluruh Provinsi Papua Barat. (Foto : Hengky Kadiwaru)


Manokwari, TopbNews.com – Provinsi Papua Barat sangat membutuhkan pustakawan untuk bertugas di semua jenjang pemerintahan dan masyarakat, khususnya mereka yang siap ditempatkan di seluruh kampung dan sekolah-sekolah di daerah ini. Pasalnya, sejumlah pustakawan hanya berkantor di Dinas Provinsi atau Kabupaten, sementara ratusan kampung tidak memiliki pustakawan.

Kondisi ini merupakan fakta hasil pengamatan dalam riset yang dilakukan Barnabas Dowansiba, M.Pd., Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat. Kekurangan tenaga ahli Pustakawan ini menjadi salah satu penyebab rendahnya literasi di daerah, apalagi banyak sekolah dan tidak semua kampung memiliki perpustakaan.

“Tenaga pustakawan di Papua Barat ini semua saya sudah kaji, dari kabupaten semua kita masih kurang, kita masih kurang. Transformasi perpustakaan sekarang, kita tidak bisa bergerak sendiri, kita secara organisasi ya dalam realisasi, kami tidak bisa bergerak jauh. Itu tupoksi pustakawan,” ungkap Dowansiba saat menutup kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Strategi Pengembangan Perpustakaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (SPP-TIK), Kamis (30/5/2024) di Hotel Fujita.

Solusinya, kata Dowansiba, perekrutan calon ASN oleh instansi terkait patut mempertimbangkan penambahan kuota tenaga pustakawan.

Sebelumnya, pada puncak perayaan HUT Perpustakaan Nasional tanggal 17 Mei 2024, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, meluncurkan Gerakan Literasi Desa. Launching Gerakan Literasi Desa ini mempertegas Gerakan Literasi Nasional yang dimulai beberapa tahun lalu, dengan implementasi program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) ke seluruh Tanah Air. Selain itu, dalam rangkaian peringatan Hari Perpustakaan Nasional Tahun 2024, Perpustakaan Nasional RI dan Kementerian Desa PDTT melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, di antaranya perihal alokasi Dana Alokasi Desa bagi penyelenggaraan perpustakaan di desa (kampung).

“Yah ini yang kita harus serius dan tanggapi kedepan. Bagaimana kerja keras untuk surat-surat itu dikirim juga ke kabupaten/kota supaya ada pegangan ke kabupaten/kota untuk mengagregasi kepala-kepala kampung. Supaya dana jangan hanya untuk kepentingan hal-hal lain, tapi hal untuk peningkatan SDM masyarakat ini penting. Media juga bisa membantu mengekspos regulasi-regulasi nasional, termasuk juga produk hukum daerah yang kita miliki di Provinsi Papua Barat,” pesan Dowansiba.

Dalam tahun ini, Papua Barat telah memiliki satu Peraturan Daerah Provinsi dan satu Peraturan Gubernur yang memperkuat Gerakan Literasi Nasional di daerah ini.
Penutupan kegiatan diabadikan dengan foto bersama seluruh peserta dari Kabupaten se-Provinsi Papua Barat.


Penulis : Hengky Kadiwaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!