Pansel Umumkan Anggota DPR Papua Barat Daya Jalur Pengangkatan

Manokwari, TopbNews.com – Panitia seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (DPRPBD) telah resmi mengumumkan daftar anggota tetap serta Pengganti Antar Waktu (PAW) melalui mekanisme pengangkatan untuk masa jabatan 2024-2029. Pengumuman ini disampaikan di Kota Sorong pada Senin malam (17/2).

Ketua Pansel, George Yarangga, menyebutkan bahwa proses seleksi telah dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/148/10/2024 yang mengatur tentang alokasi kursi DPRPBD bagi unsur Orang Asli Papua. Setelah melalui berbagai tahapan seleksi dan verifikasi, Pansel akhirnya menetapkan nama-nama yang lolos.

Berikut Daftar Anggota DPR Papua Barat Daya :
1.Kota Sorong

Anggota Tetap:

  1. Matias Fredrik Komegi
  2. Selviana Kalami

PAW:

  1. Yermia Osok
  2. Efraim Malibela
  3. Meliana Osok
  4. Yohanes Sarles Ulimpa

2.Kabupaten Sorong

Anggota Tetap:

  1. Cartenz I O Melibela
  2. Barnike Susana Kalami

PAW:

  1. Kepas Kalasuat
  2. Lewi Sadrafle
  3. Max Manuel Yekwam
  4. Korneles Usili

3.Kabupaten Raja Ampat

Anggota Tetap:

  1. Frengky Umpain
  2. Roberth George Yulius Wanma

PAW:

  1. Yulianus Thebu
  2. Muhidin Umalelen
  3. Maria Rosalina Gaman
  4. Ludia Esther Mentansan

4.Kabupaten Sorong Selatan

Anggota Tetap:

  1. George Karel Dedaida

PAW:

  1. Yopi Seflembolo
  2. Yehuda Boltal

5.Kabupaten Maybrat

Anggota Tetap:

  1. Maria Jitmau

PAW:

  1. Elimas Bosawer
  2. Virginius Senjau Air Turot

6.Kabupaten Tambrauw

Anggota Tetap:

  1. Yermias Y Sedik

PAW:

  1. Simon Petrus Baru
  2. Thomas Hewan

Pansel menegaskan bahwa bagi masyarakat atau calon yang merasa keberatan dengan hasil seleksi ini dapat mengajukan sanggahan secara hukum dalam jangka waktu tiga hari sejak pengumuman.

Dengan selesainya proses seleksi ini, hasilnya akan segera diserahkan kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Daya untuk proses lebih lanjut. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!