
Manokwari, TopbNews.com – Lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat, mencatat kinerja signifikan selama enam bulan pertama tahun 2025.
Sebanyak 110 laporan masyarakat berhasil dituntaskan, menunjukkan keseriusan lembaga ini dalam merespons keluhan publik.
Laporan-laporan tersebut tidak hanya berasal dari tahun berjalan, tapi juga dari pengaduan yang masuk di tahun-tahun sebelumnya. Rinciannya, 6 laporan dari tahun 2023, 50 dari tahun 2024, dan 54 dari tahun 2025 telah selesai ditangani. Penyelesaiannya dilakukan lewat jalur-jalur seperti mediasi, konsiliasi, pemeriksaan lapangan, dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Menurut penjelasan tim Ombudsman Papua Barat dalam sesi temu media di Manokwari, Jumat (1/8), proses penyelesaian laporan tidak bisa terburu-buru.
“Setiap kasus perlu pendalaman, konfirmasi ke pelapor dan terlapor, serta verifikasi lapangan. Apalagi, akses geografis di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya juga jadi tantangan tersendiri”, ungkap perwakilan lembaga itu.
Selama semester ini, Ombudsman Papua Barat menerima 68 laporan baru dari masyarakat dan melayani 182 permintaan konsultasi. Banyak dari laporan tersebut disampaikan secara langsung, baik di kantor maupun saat tim turun ke daerah lewat program “Ombudsman On The Spot”.
Dari temuan mereka, ada 63 jenis dugaan maladministrasi, di antaranya: 29 kasus tidak memberikan pelayanan; 26 penyimpangan prosedur; 3 penundaan berlarut; 3 permintaan imbalan, dan 2 pengabaian kewajiban hukum.
Tak hanya menyelesaikan laporan, Ombudsman juga aktif mencegah praktik maladministrasi. Ini dilakukan lewat monitoring langsung di berbagai titik pelayanan seperti sekolah, rumah sakit, kantor pelayanan publik, hingga lokasi rekrutmen aparatur negara.
Mereka juga turut memantau aktivitas strategis seperti arus mudik dan pelaksanaan ujian nasional.
Sebagai bagian dari upaya membangun jaringan pengawasan yang lebih luas, lembaga ini bekerja sama dengan lebih dari 30 instansi, termasuk pemda, TNI/Polri, hingga kampus. Edukasi publik disalurkan lewat forum diskusi, media massa, hingga kuliah umum di perguruan tinggi.
Menariknya, sebagian besar laporan yang diterima berasal dari Kabupaten Manokwari. Hal ini dinilai wajar karena Manokwari merupakan pusat pemerintahan Provinsi Papua Barat, sehingga aktivitas pelayanan publik relatif lebih padat.
Ombudsman mendorong masyarakat untuk aktif melapor jika menemui ketimpangan dalam pelayanan publik. Pelaporan bisa dilakukan secara langsung, via konsultasi, hingga pengiriman tembusan secara digital.
“Kalau masyarakat merasa dipersulit dalam mengakses pelayanan publik, jangan dibiarkan. Laporkan saja”, ujar tim Ombudsman. (*)
Penulis : Rian Lahindah