
Raja Ampat, Waisai, TopbNews.com – Musyawarah Dewan Adat Suku (DAS) dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) atau sebutan lainnya telah memutuskan dan menetapkan 13 (tiga belas) nama yang akan mewakili entitas atau kelompok masyarakat adat yang tersebar di wilayah hukum adat Kabupaten Raja Ampat.
Musyawarah adat digelar di Hotel Maranu, Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Kamis (12/12/2024).

Melalui siaran pers, Berita Acara Musyawarah Adat Pengusulan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya Melalui Mekanisme Pengangkatan Jalur Otonomi Khusus Periode 2024-2029 Daerah Pengangkatan Kabupaten Raja Ampat memutuskan bahwa ketiga belas nama tersebut adalah:
- Franky Umpain (DAS Betkaf)
- Job Bonnifasius Omkarsba (DAS Betkaf)
- M. Kabori Mayalibit (LMA Klanafat)
- Muhiddin Umalelen (LMA Klanafat)
- Yulianus Thebu (LMA Ambel Woren)
- Christiana Ayello (LMA Ambel Woren)
- Filep Y.S. Mayor (LMA Wardo)
- Roberth George Yulius Wanma (LMA Wardo)
- Kees Burdam (DAS Usba)
- Buce Fey (DAS Maya)
- Maria Rosalina Gaman (DAS Maya)
- Ludia Esther Mentansan (DAS Maya Kalana Fat)
- Fatra Mochammad Soltief (DAS Maya Kalana Fat).

Musyawarah dipimpin oleh 5 orang, yaitu:
- Sartiel Mambrasar (DAS Betkaf),
- Herry Arfan (LMA Kalana Fat),
- Adam Gaman (DAS Maya Kalana Fat),
- Matheus Samgita (Kepala Suku Maya PBD), dan
- Noak Manggaprouw (DAS Wardo).
Hadir juga sebagai peninjau dari Ponsel DPRP Provinsi Papua Barat Daya, Wahyu Handoyo, S.IP., M.Han.
Selanjutnya, berita acara akan menjadi pegangan panitia seleksi (Pansel) untuk diajukan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Raja Ampat serta diserahkan kepada sekretariat panitia seleksi Provinsi Papua Barat Daya. Proses seleksi lanjutan akan dilakukan oleh Pansel Provinsi Papua Barat Daya. (*rls)