
Manokwari, TopbNews.com – Polresta Manokwari melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan ratusan botol minuman keras hasil penangkapan Satnarkoba selama tahun 2023.
Pemusnahan barang bukti di Mapolresta Manokwari, Sabtu (30/12), dipimpin Bupati Manokwari, Hermus Indou dihadiri Kapolresta, Dandim 1801 Manokwari, Kafasharkan, Kejaksaan, Kasat dan PJU Polresta Manokwari.
Bupati Hermus mengapresiasi kinerja Polresta Manokwari beserta jajarannya yang telah berhasil menyita ribuan minuman keras. Menurutnya, ini merupakan komitmen Kapolresta dalam mewujudkan Kamtibmas Manokwari.
“Miras yang ada di hadapan kita saya pikir ini adalah bukti bahwa Kapolresta Manokwari dan jajaran bekerja siang dan malam untuk mewujudkan kebutuhan rasa aman bagi masyarakat Manokwari dan barang bukti Ini akan kami musnahkan bersama-sama”, ucap Bupati Hermus dalam Acara Press Release Kasus Menonjol dan Pemusnahan Barang Bukti Selama Tahun 2023, di Mapolresta Manokwari.
Bupati mengatakan, ratusan barang bukti berupa minuman beralkohol dalam berbagai merek ini merupakan bagian dari kejahatan di Kota Manokwari.
“Kita berharap, Menyongsong Tahun Baru 2024, Kota Manokwari aman, masyarakat bisa hidup dalam kondisi baik dan menjalani kehidupan yang jauh lebih baik”, harap Hermus.

Diketahui Polresta Manokwari berhasil mengamankan 211 botol minuman alkohol Cap tikus (CT) yang Kemas menggunakan aqua botol berukuran 1500 ml, yang didapat dari tersangka dengan inisial SY, dan melakukan pemusnahan sebanyak 205 botol CT, di mana 6 botol sisanya disisihkan 1 botol untuk laboratorium dan 5 botol untuk bukti perkara di pengadilan.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol. RB Simangunsong mengungkapkan bahwa peredaran Miras jenis Cap tikus (CT) di Manokwari sangat berbahaya dimana belum diketahui dengan pasti informasi dan jumlah kadar alkohol yang terkandung didalamnya.
“Peredaran ini sangat berbahaya karena tidak terdapat berapa banyak kadar alkoholnya pada minuman alkohol Cap tikus (CT) yang didapati berasal dari Biak”, ujar Simangunsong.
Selain itu, Polresta juga berhasil mengamankan 360 botol minuman beralkohol bermerek, dengan rincian 72 botol anggur merah, 72 botol Vodka Robinson, 48 botol whisky dum, 24 botol Bronson, 96 bir bintang, dan 48 botol bir bintang. (*)
Penulis : Marthina Marisan