Melkias Werinusa Tegaskan Perangkat Daerah Segera Laporkan Dana Otsus 2025

Manokwari, TopbNews.com – Asisten II Setda Provinsi Papua Barat, Melkias Werinusa, bertindak sebagai Inspektur pada apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Arfai, Senin (2/2/2026).

Dalam amanatnya, ia menyoroti pentingnya kedisiplinan perangkat daerah dalam menyampaikan laporan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025.

Di hadapan para ASN dan pimpinan perangkat daerah, Melkias menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Kepala Badan Keuangan, masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang belum melaporkan penggunaan Dana Otsus 2025.

Keterlambatan pelaporan ini dinilai berpotensi menghambat proses pengajuan pencairan dana Otsus tahap berikutnya.

“Laporan ini bukan sekadar administrasi. Kalau tidak dilaporkan tepat waktu, maka proses pencairan dana Otsus bisa tertunda. Dampaknya bukan hanya ke satu dinas, tapi bisa menghambat seluruh provinsi”, tegasnya.

Ia menekankan bahwa sebagian besar struktur pembiayaan pembangunan daerah masih sangat bergantung pada alokasi dana APBD dan Dana Otsus.
Karena itu, kelalaian satu atau beberapa perangkat daerah dalam pelaporan dapat berimbas luas terhadap jalannya program pemerintah.

Melkias juga mengingatkan agar kondisi serupa tidak terus berulang setiap tahun.

Ia meminta para pimpinan perangkat daerah untuk lebih serius mengawasi administrasi keuangan di unit kerja masing-masing serta memastikan seluruh kewajiban pelaporan dipenuhi sesuai tenggat waktu.

“Jangan sampai karena kelalaian administrasi, pelayanan publik dan program pembangunan yang sudah direncanakan jadi terhambat. Ini tanggung jawab kita bersama”, ujarnya. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!