
Bintuni, TopbNews.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mulai memperketat penertiban dan penagihan kewajiban pajak serta retribusi dari perusahaan besar, termasuk BP Tangguh. Langkah ini untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar industri migas memberi kontribusi fiskal lebih besar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini membidik 3 sumber penerimaan strategis.
1. Retribusi TKA Jadi Prioritas
Plt. Kepala Bapenda Teluk Bintuni, Ace Manibuy mengatakan salah satu fokus adalah Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKP-TKA).
“15 tahun terakhir kami tidak lagi menagih retribusi TKA karena tidak ada data yang diberikan BP Tangguh terhadap penggunaan TKA,” ungkap Ace, Jumat (28/8/2026).
Pemkab mendorong BP Tangguh membuka data ketenagakerjaan agar jumlah TKA riil bisa disinkronkan. Bapenda bahkan telah bertemu pihak BP di Jakarta untuk membahas potensi tunggakan retribusi TKA.
“Ini yang pertama kami dorong. Agar BP bisa segera taat dan memberi kontribusi nyata bagi daerah melalui retribusi TKA,” katanya.
2. Pemanfaatan Aset Daerah
Pemkab juga menertibkan pemanfaatan aset milik daerah yang digunakan perusahaan, seperti dermaga/jeti, bandara, dan pelabuhan.
“Kami sudah bicara dengan BP terkait rencana penarikan retribusi pemanfaatan aset daerah. Ini penting agar pemanfaatan sumber daya daerah berdampak fiskal bagi Teluk Bintuni,” jelas Ace.

3. Pajak Makanan dan Minuman
Sumber ketiga adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman, termasuk katering dan gerai di kawasan BP Tangguh.
Ace menyebut pengelola GDSK sudah merespons baik dan siap membayar. “Mereka langsung memberikan kontraknya kepada kami supaya kita bisa menghitung berapa pajak yang masuk ke daerah,” ujarnya.
Penertiban mengacu pada Perda Teluk Bintuni Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ace menegaskan optimalisasi PAD bukan untuk menambah beban perusahaan, melainkan prinsip keadilan fiskal.
“PAD ini nantinya akan kembali digunakan untuk membangun daerah. Agar masyarakat bisa merasakan langsung dampak maksimal dari kehadiran perusahaan,” tegasnya.
Pemkab berharap BP Tangguh dan seluruh kontraktor memenuhi kewajiban sesuai regulasi. Optimalisasi ini diharapkan memperkuat kemandirian fiskal Teluk Bintuni dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)
Penulis: Marthina Marisan