
Manokwari, TopbNews.com— Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat, Amin Ngabalin, meluapkan kekecewaannya usai pembahasan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dewan kembali gagal digelar karena ketidakhadiran unsur eksekutif.
Dalam wawancara usai skorsing sidang ketiga Bapemperda, Amin menegaskan ketidakhadiran para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR Papua Barat.
“Ini sudah ketiga kalinya kita skorsing sidang. Ini pemborosan waktu dan anggaran. Oleh karena itu, kami putuskan cukup sampai di sini dulu. Kalau begini terus, kami kuatir anggaran membengkak dan ini bisa jadi temuan,” ujar Amin tegas.
Bapemperda DPR Papua Barat telah mengundang secara resmi 5 (lima) pimpinan OPD membahas 4 (empat) Ranperda penting, namun tak satu pun dari mereka pimpinan OPD hadir selama tiga kali undangan. Bahkan, Kepala Biro Hukum, menurut Amin, tak pernah sekalipun menghargai undangan DPR.

“Selalu hanya kirim perwakilan. Padahal kita ini mitra, Bapemperda dan Biro Hukum seharusnya berjalan bersama. Ini bukan hanya soal ketidakhadiran, tapi soal penghargaan terhadap proses demokrasi dan kemitraan kelembagaan,” katanya.
Empat rancangan regulasi yang tengah dibahas DPRPB meliputi Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPR Papua Barat, Ranperda Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPR dalam Perencanaan Pembangunan Daerah, Ranperdasi Tunjangan Perumahan, dan Ranperdasi Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPR Papua Barat.
Amin mengaku kecewa karena agenda penting ini justru diabaikan pimpinan OPD yang seharusnya menjadi mitra kerja strategis DPR dalam proses legislasi daerah.
“Kami ini bisa saja jalan terus. DPR punya kewenangan menetapkan perda. Bahkan kita bisa langsung komunikasi dengan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan. Tapi kalau kita langsung ke gubernur, apa gunanya OPD, Ini harus jadi catatan penting,” kata Amin.

Ia menegaskan akan merekomendasikan kepada pimpinan DPRP untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja para kepala OPD, khususnya Kepala Biro Hukum.
“Saya akan sampaikan secara tegas, semua kepala OPD ini harus dievaluasi. Terutama mereka yang tidak pernah hadir, yang tidak punya komitmen terhadap proses pembahasan peraturan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan Gubernur Papua Barat bahwa kedepan akan ada agenda besar, yaitu penyerahan RPJMD dalam rapat paripurna DPRP. Namun jika pola komunikasi dan penghargaan terhadap DPR tetap seperti ini, maka tidak akan ada pembahasan RPJMD.
“Kalau begini terus, saya pastikan RPJMD tidak akan dibahas. Jangan kasih jabatan ke orang malas. Masih banyak orang yang lebih layak, yang mau bekerja dan menghargai lembaga,” pungkas Amin.
Penulis : Rian Lahindah