LMA Papua Minta KPU Ubah Alokasi Kursi DPRD Kota Jayapura

Ketua Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay, George Awi. (Foto: NY/ TopbNews.com)

Jayapura, TopbNews- Ketua Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay, George Awi berharap jumlah kursi anggota DPRD Kota Jayapura diubah kembali menjadi 40. Menurut George, jika mengacu pada data BPS, maka jumlah penduduk Kota Jayapura pada 2022, yakni sebanyak 410.853. 

mostbet

“Kami berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengacu pada data yang dimasukkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri,” katanya di Jayapura, baru-baru ini.

Menurut George, awalnya kursi di DPRD Kota Jayapura adalah 40. Namun setelah Peraturan Komisi Pemilihan Umun (PKPU) Nomor 6/ 2023 terbit, alokasi di Kota Jayapura menjadi 35 kursi atau berkurang dari sebelumnya.  

Dia menegaskan, jika kursi DPRD Kota Jayapura berkurang, akan mempengaruhi jumlah kursi pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) lewat jalur pengangkatan. 

Data penduduk, menurut George, berdasarkan data Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam surat kepada KPU RI Nomor 400.8.1.2/235/dukcapil perihal jumlah agregat Kependudukan Per kecamatan Kota Jayapura tertanggal 6 Januari 2023 yakni berjumlah 403.118 jiwa atau bertambah sebanyak 34.540 Jiwa.

“Sementara dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 masih menggunakan data semester I pada 2022 yaitu 368.578 jiwa. Jumlah penduduk Kota Jayapura semester II 2022 meningkat menjadi 403.118 jiwa,” katanya lagi sembari berharap ada perubahan peraturan dari KPU. (*)

Penulis: Natalia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!