KPU Papua Barat Gelar Simulasi Sengketa Proses Pemilu Pasca Penetapan DCS

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, saat membuka Rakor Divisi Hukum KPU PB bersama 7 KPU Kabupaten di Bintuni, Rabu 23/8/2023 (Foto : Istimewa)

Bintuni, TopbNews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya membuka Rapat Koordinasi Divisi Hukum dalam rangka Persiapan Sengketa Proses Pasca Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024, Rabu (23/8) pada salah satu Hotel di Bintuni.

Rakor yang diikuti oleh para komisioner Divisi Hukum, Kasubag Hukum dan staf bagian hukum dari 7 KPU Kabupaten di Papua Barat ini, juga dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan/Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Papua Barat, H. Abdul Halim Shidiq dan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi/Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Papua Barat, Abdul Muin Salewe.

Dalam pidato pembukaannya, Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan, Keputusan KPU Nomor 528 Tahun 2022 tentang Pedoman teknis penanganan pelanggaran administratif dan sengketa proses Pemilu telah membantu KPU PB saat bersidang di Bawaslu PB dalam laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu pada tahapan pemenuhan syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) pada bulan April 2023.

“Satu kali KPU PB kalah dan satu kali KPU PB menang di Bawaslu PB. Satu kali menang karena disumbang oleh adanya administrasi yang bagus dari KPU Manokwari,” Jelas Paskalis.

Kejadian itu telah menginspirasi Ketua KPU Papua Barat untuk membekali kemampuan para Komisioner Divisi Hukum dari 7 KPU Kabupaten untuk membuat jawaban hukum saat sengketa proses Pemilu pasca penetapan DCS ini melalui simulasi atau bermain peran.

Rencananya, simulasi sengketa proses Pemilu akan dilaksanakan di hari ke 2 dari 3 hari yang dijadwalkan setelah penyampaian materi dari Komisioner Bawaslu Papua Barat dalam pembahasan Perbawaslu 9 Tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses Pemilu.(*)

Penulis : Redaksi

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!