KPU Manokwari Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada, Bupati Siap Anggarkan Dukung Program 100 Hari Kerja

Manokwari, TopbNews. com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari secara resmi mengembalikan sisa dana Hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sebesar Rp. 13 Miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.

Penyerahan dilakukan Ketua KPU Manokwari, Christine Ruth Rumkabu kepada Bupati Manokwari, Hermus Indou, Selasa (25/3/2025) di Ruang Sasana Karya.

Ketua KPU Manokwari, Christine Ruth Rumkabu menjelaskan pengembalian dana ini dilakukan setelah KPU menyelesaikan laporan penggunaan anggaran yang bersumber dari dana hibah pemerintah daerah Kabupaten Manokwari.

“Kami menerima dana hibah dari Pemkab Manokwari sebesar Rp. 41.123.218.182,- Miliar. Kucuran dana diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp. 20.000.000.000,- Miliar dan tahap kedua Rp. 21.123.218.182,- Miliar,” aku Christine.

Dari total dana tersebut, KPU Manokwari menggunakan sekitar Rp. 27.821.774.560,- Miliar untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dan masih tersisa anggaran Rp. 301.443.662,- untuk keperluan estimasi hingga batas akhir pengembalian.

“Per tanggal 21 Maret 2025, kami telah mentransfer sisa dana hibah sebesar Rp. 13.000.000.000,- Miliar ke kas daerah Kabupaten Manokwari,” jelasnya.

Bupati Manokwari, Hermus Indou usai menerima laporan mengapresiasi KPU Manokwari yang telah mengelola dana hibah Pilkada Tahun 2024 secara transparan dan akuntabel.

“KPU Manokwari telah menyelenggarakan Pilkada dengan baik. Dari sisi administrasi hingga sampai ke tahap penetapan pemenang. Laporan keuangan juga sudah disampaikan dengan jelas hingga saat ini,” ucap Hermus.

Kata Hermus, efisiensi anggaran menjadi kebijakan prioritas, namun KPU Manokwari telah membuktikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran pada pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada.

Selanjutnya, dana yang dikembalikan ini akan dimanfaatkan untuk mendukung program 100 hari kerja Pemkab Manokwari serta program prioritas pemerintah Daerah Manokwari.

“Pengembalian dana ini menjadi contoh bagi instansi lain. Jika ada anggaran yang tidak terpakai, sebaiknya dikembalikan untuk kepentingan rakyat,” sebut Hermus.

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!