KPU Kota Jayapura Tetapkan 289.451 Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 Di Kota Jayapura

Ketua KPU Kota Jayapura – Martapina Anggai saat membuka Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi DPT pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota di hotel Grand Abe, Jumat (20/9/2024).

Jayapura, TopbNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura menetapkan 289.451 daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU kota Jayapura, Benny Karubaba yang didampingi Ketua KPU Kota Jayapura dan jajarannya.

“Daftar pemilih tetap ini sudah tetap tidak ada lagi perubahan. Namun pihaknya akan membuka pelayanan pindah memilih bagi warga yang tidak terlayani,” katanya kepada awak media.

Dia menyebut, pelayanan pindah memilih akan digelar 30 hari menjelang perhitungan suara, kemudian juga 7 hari sebelum penghitungan suara.

“Ini dibuka untuk pelayanan terakhir pindah memilih. Warga bisa datang langsung ke TPS, PPD ataupun ke KPU”, jelasnya.

Menurut Benny Karubaba meski hari ini telah ditetapkan DPT namun masih ada ruang bagi mereka yang belum sempat diakomodir dalam daftar DPT masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTB).

“Pelayanan pindah memilih bagi yang tidak terdata namun masih berada di provinsi Papua masih bisa dilayani namun bagi mereka yang berbeda provinsi tidak akan dilayani karena mereka sudah beda provinsi. Mereka tidak masuk dalam DPTB,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Penetapan DPT digelar dalam Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Grand Abe, Jumat 20 September 2024

Proses Penetapan dimulai dengan pembacaan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) dari masing-masing PPD di lima Distrik seKota Jayapura.

Berikut Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap di Lima distrik :

Distrik Jayapura Utara
Jumlah Kampung/Kelurahan : 8
Jumlah TPS : 131
Jumlah DPT : 66.565

Distrik Jayapura Selatan
Jumlah Kampung/Kelurahan : 7
Jumlah TPS : 141
Jumlah DPT : 70.876.

Distrik Abepura
Jumlah Kampung/Kelurahan : 11
Jumlah TPS : 176
Jumlah DPT : 88.393.

Distrik Heram
Jumlah Kampung/Kelurahan : 5
Jumlah TPS : 93
Jumlah DPT : 47.397.

Distrik Muara Tami
Jumlah Kampung/Kelurahan : 8
Jumlah TPS : 33
Jumlah DPT : 16.220.

Jumlah Total :
5 distrik, 39 Kampung/kelurahan, 574 TPS dan 289.451 Daftar Pemilih Tetap. (*)

Penulis : NatYo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!