
Manokwari, TopbNews.com – Pelaksana Seksi Pencairan Dana KPPN Manokwari, Muhammad Bayanulloh menyampaikan bahwa penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024 dapat dilakukan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal hari raya idul fitri atau tepatnya 22 Maret lalu THR telah dimulai disalurkan.
Muhammad mengatakan KPPN Manokwari dalam hal ini sebagai kuasa BUN di Daerah akan menyalurkan THR Kepada 171 Satuan Kerja pemilik pagu pembayaran tunjangan hari raya.
Ia menjelaskan pemberian tunjangan hari raya ini sebagai wujud penghargaan atas pengabdian para peneriman kepada bangsa dan negara.
Selain itu, tujuan pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat dengan memanfaatkan momen bulan Ramadhan agar dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Berbeda dengan penyaluran tahun sebelumnya, besaran penyaluran THR pada tahun 2024 di berikan sebesar 100 persen kepada penerima sesuai dengan gaji pokok beserta tunjangan yang melekat dan tunjangan kerja tanpa di potong.
“Pembayaran THR dananya bersumber dari APBDN untuk ASN pemerintah pusat, TNI, POLRI, pejabat negara, dan pensiunan PNS. Sementara APBD untuk ASN Pemerintah Daerah,” urai Muhammad dalam keterangsn Pers, Minggu (24/3).
Adapun pemilik pagu pembayaran tunjangan hari raya terbesar pada lima kabupaten di provinsi papua barat yaitu, kabupaten manokwari, manokwari selatan, teluk bintuni, teluk wondama dan pegunungan arfak dengan perkiraan pencairan THR mencapai Rp. 96 Milyar.
“Terhitung pertanggal 23 maret 2024 KPPN Manokwari telah memproses 107 pengajuan SPM THR yang terbagi atas SPM THR gaji dan THR tunkin pada aplikasi SAKTI dengan jumlah anggaran yang di bayarkan sebesar 21 milyar rupiah atau sekitar 22 persen dari perkiraan penyaluran THR di tahun 2024,” pungkasnya.
Penulis : Marthina Marisan