
Manokwari, TopbNews.com — Anggota Komisi III DPR Papua Barat, Aloysius Siep, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi perdana pada Senin mendatang untuk menindaklanjuti hasil kunjungan kerja ke Manokwari Selatan (Mansel).
Pernyataan tersebut disampaikan melalui pesan suara WhatsApp, Minggu (29/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa rapat akan difokuskan pada evaluasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, baik yang telah terealisasi, belum terealisasi, maupun yang mengalami pengembalian anggaran.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat perdana untuk membahas hasil kunjungan lapangan, khususnya terkait penggunaan anggaran APBD 2025″, ujarnya.
Untuk mendukung pembahasan tersebut, Komisi III akan mengundang mitra kerja, di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat.
Kedua instansi ini dinilai memiliki data penting terkait kondisi pengelolaan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami akan meminta penjelasan dari BPKAD dan Inspektorat terkait persoalan yang terjadi di OPD. Inspektorat tentu lebih mengetahui detail di lapangan”, tambahnya.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam penganggaran di Biro Umum dan Sekretariat Daerah, khususnya pada sejumlah kegiatan yang diduga mengalami pendobolan anggaran.
Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan menyurati BPKAD dan Biro Umum serta Sekretariat Daerah guna memperoleh klarifikasi resmi.
“Beberapa item kegiatan di Biro Umum dan Sekretariat Daerah kami lihat ada indikasi pendobolan anggaran. Ini akan kami dalami lagi berdasarkan data yang kami peroleh”, tegasnya.
Komisi III juga memastikan akan memanggil OPD lainnya untuk mengikuti hearing bersama guna memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Langkah ini kata Siep dilakukan sebagai bagian dari komitmen DPRP Papua Barat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD agar tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (*)
Penulis : Rian Lahindah