Komisi II Paparkan 8 Program Prioritas dalam di Mubes V Tim 315 Pejuang Pemekaran Papua Barat

Manokwari, TopbNews.com — Komisi II Tim 315 Pejuang Pemekaran Provinsi Irian Jaya Barat memaparkan 8 (delapan) program prioritas saat digelar Musyawarah Besar V Forum Kejuangan Reaktivitas Tim 315 Papua Barat Tahun 2025. Mengusung tema “Eksistensi Forum Pejuang Pemekaran sebagai Mitra Pemerintah Mewujudkan Papua Barat Sejahtera.” Kegiatan berlangsung di Gedung Pertemuan BPSDM Provinsi Papua Barat. (Kamis, 11/12/2025).

Paparan program disampaikan Ketua Komisi II, Nimbrot Iji, bersama Sekretaris Simson Orocomna. Seluruh program telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

“Apa yang kami susun ini sudah sinkron dengan program pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” ujar Nimbrot saat membuka presentasi.

Program pertama adalah Program 315 sebagai Pejuang Pemekaran, yang dikaitkan dengan agenda nasional pembangunan 80.000 rumah layak huni Presiden Prabowo Subianto. Komisi II menilai Tim 315 harus terakomodasi dalam program tersebut.

“Kalau Papua Barat mendapat 10.000 rumah, maka Tim 315 juga harus mendapat porsinya,” tegasnya.

Program kedua meliputi Kartu Papua Barat Sehat, sejalan dengan visi dan misi Gubernur Papua Barat. Komisi II menyatakan seluruh anggota Tim 315 harus mendapatkan layanan kesehatan tersebut tanpa pengecualian.

Program ketiga, Papua Barat Cerdas, menyoroti dukungan beasiswa bagi anak, cucu, dan ahli waris Tim 315 yang sedang menempuh pendidikan.

“Bantuan gubernur sekarang ada 4.000 OAP penerima beasiswa. Maka, Tim 315 harus didata agar mendapat bagian,” ujar Simson.

Program keempat adalah Papua Barat Produktif, yang mencakup bantuan ekonomi di sektor perikanan, peternakan, kelompok usaha kreatif, bantuan kios dan sembako, serta pengembangan UMKM OAP. Komisi II menekankan pentingnya transparansi. “Kalau dapat bantuan jangan diam-diam, supaya tepat sasaran,” kata Nimbrot.

Program kelima bergerak di bidang keagamaan, memberikan peluang wisata rohani ke Yerusalem untuk umat Kristen, perjalanan umrah dan haji bagi umat Muslim, serta kunjungan ke Vatikan bagi umat Katolik.

Selain itu, Komisi II mengusulkan pembentukan yayasan resmi sebagai badan hukum yang dapat mengakomodir seluruh kepentingan Tim 315 dalam jangka panjang.

Program ketujuh menegaskan pentingnya memperjuangkan ASN yang merupakan bagian dari Tim 315 agar memperoleh jabatan strategis di lingkungan pemerintah, mulai dari eselon II hingga eselon IV.

Program kedelapan ditujukan untuk memperjuangkan anak cucu dan ahli waris Tim 315 yang belum diangkat menjadi pegawai di Pemerintah Provinsi Papua Barat. “Ini tidak boleh hanya dibahas, tapi harus ditindaklanjuti,” tegas Nimbrot.

Setelah Komisi II menyelesaikan paparan, forum memberikan kesempatan untuk tanggapan. Beberapa komisi lain, termasuk perwakilan dari Komisi IV dan Komisi III, menyampaikan sejumlah masukan terkait penyempurnaan program kerja agar lebih operasional dan mudah ditindaklanjuti oleh pengurus baru. (TOP-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!