Ketua LMA Papua Barat Minta Pansel DPRK dan DPRP Bekerja Transparan dan Sesuai Perundang-undangan

Ketua LMA Papua Barat, Maurits Saiba (Foto : Istimewa)

Manokwari, TopbNews.com – Ketua LMA Papua Barat, Maurits Saiba mengingatkan Pansel DPRK untuk memperhatikan dan mempertimbangkan asas perundangan yang berlaku yakni PP Nomor 106 dan Pergub Nomor 2 tahun 2024, supaya tidak ada celah hukum yang nanti kemudian berimbas kepada Pansel.

Oleh karena itu, Pansel diharapkan bekerja keras, transparan, akuntabel dan memperhatikan peraturan yang berlaku tanpa memihak kepada siapapun.

“Pansel harus memberikan sosialisasi dengan baik, terbuka dan terstruktur sehingga masyarakat kita ini tidak salah paham dengan pelaksanaan perekrutan DPRK. PP 106 dan Pergub Nomor 2 Tahun 2024 inilah yang menjadi instrumen yang kita gunakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat kita, jangan sampai mereka multitafsir lalu muncul masalah berkepanjangan dan tidak terselesaikan”, katanya kepada media ini, Kamis (26/9).

Maurits juga menegaskan kepada Pansel, dan Kesbangpol baik Provinsi dan Kabupaten untuk juga memperhatikan yang dicantumkan didalam PP 106 dan Pergub Nomor 2 tahun 2024 bahwa salah satu pasal yang memuat tentang lembaga adat atau sebutan lainnya adalah lembaga adat yang terdaftar resmi di Pemerintah daerah. Selain itu juga Pansel harus cermat melihat keterwakilan Perempuan yang diberikan ruang 30% untuk dapat duduk di kuris DPRK yang diatur dalam PP 106.

Dengan tegas Maurids mengingatkan Pansel untuk tidak main-main di bagian keterwakilan perempuan karena didalam PP 106 ini sudah diatur jelas keterwakilan perempuan ini diberi porsi 30% dan porsi ini tidak boleh dihilangkan agar perempuan-perempuan papua bisa berkarir didunia politik seperti saudara-saudara kita yang lain.

“Ini kita Ingatkan supaya pansel jangan salah menafsirkan PP 106 jika ada kekeliruan dalam melakukan verifikasi administrasi maka pansel wajib menuangkan dalam berita acara agar masyarakat mendapat informasi yang jelas sebagai sarana untuk menyelenggarakan pendaftaran DPRK melalui mekanisme pengangkatan”, tandasnya.

Maurits Saiba yang juga Anggota Fraksi Otsus DPR Papua Barat menambahkan, kursi Otsus lahir bukan main-main tapi dengan perjuangan dan tangisan airmata Orang Asli Papua (OAP) agar keluar dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan. Oleh karena itu Pansel DPRK dan juga untuk DPRP hendaknya bekerja dengan baik dan benar sesuai perundang-undangan.

“Kita mempertegas di bagian ini bahwa Otsus ini murni bukan partai politik, bukan proklamasi pemerintah yang berkepentingan atas kuasa-kuasanya. Tetapi Otsus ini lahir karena murni tangisan dan air mata orang Papua. Itulah sebabnya saya berharap sebagai Ketua LMA bahwa jangan kita bermain-main dengan berkat yang Tuhan kasih di muka bumi ini untuk masyarakat Papua. Karena berkat ini tidak main-main sudah dipikirkan dengan cara yang baik, cara yang harus memihak kepada masyarakat Papua itulah sebabnya negara bisa memberikan Otsus kepada kita agar kita tetap aman, tentram, nyaman dan ada perubahan kehidupan kita yang baik dan sama seperti saudara-saudara kita yang lain dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”, pungkasnya. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!