Kerawanan Pemilu 2024 di Papua Barat Kategori Sedang

Agustinus Simson Naa (tengah), Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Papua Barat saat menghadiri launching IKP (16/12/2022). (Sumber: Website Bawaslu PB)

Manokwari, TopbNews.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Indek Kerawanan Pemilu (IKP). Ada 5 provinsi masuk kategori dengan tingkat kerawanan tinggi. Kelima provinsi itu yakni, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat dan Kalimatan Timur. Papua Barat sendiri masuk kategori tingkat kerawanan sedang bersama 20 provinsi lainnya.

Posisi Papua Barat mendapat skor IKP sebesar 53,48. Nilai Papua Barat lebih baik dibandingkan Papua yang mendapat skor 57,27.

Sementara di tingkat kabupaten dan kota, ada 85 daerah yang masuk kategori rawan tinggi, 349 rawan sedang dan 80 rawan rendah. Satu-satunya kabupaten di Papua Barat yang mendapat skor dan kategori sedang adalah Kabupaten Fakfak dengan nilai 61,04.

Dalam rilisnya, Bawaslu RI menjelaskan kerawanan pemilu, dilihat dari segala aspek yang dianggap bisa menganggu dan menghambat proses pemilu yang demokratis. penentuan skor IKP sendiri diambil dari 4 dimensi, 12 sub dimensi dan 61 indikator. Setiap nilai dari variable yang dipakai tersebut kemudian gabungkan. 

Menanggapi rilis IKP ini, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie mengatakan hasil ini yang akan dipakai penyelenggara dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan dalam pemilu 2024. Terutama hal-hal yang akan merusak system demokrasi pada pemilu mendatang. 

“IKP ini adalah satu dari beberapa bagian upaya kita dalam memproteksi hal-hal yang bisa merusak sistem demokrasi. Mau tinggi, sedang, ataupun rendah tingkat kerawanannya, kita tetap terus meningkatkan kualitas pengawasan kita, dan tetap bekerja sesuai dengan perintah regulasi yang ada,” ungkap Elias seperti dikutip dari situs resmi Bawaslu Papua Barat.

Senada, Agustinus Simson Naa, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Papua Barat mengungkapkan IKP bisa jadi salah satu instrumen meningkatkan kualitas pengawasan dilakukan Bawaslu. “Meskipun kita dalam kategori rawan sedang, Bawaslu Papua Barat harus tetap fokus melakukan tugas tugasnya sebagai pengawas Pemilu,” kata Agustinus. (*)

Penulis: Sidarman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!